Jangan Panik, Begini Cara Mengurus STNK yang Hilang

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan sekaligus legalitas kendaraan di jalan raya. Tanpa STNK, kendaraan bisa dianggap ilegal dan pemilik berisiko terkena sanksi tilang jika terjaring razia.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, menjelaskan bahwa pengurusan STNK hilang bisa dilakukan dengan mudah asalkan pemilik memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan. “Tujuan memasang iklan kehilangan STNK di koran adalah untuk memberitahu masyarakat luas dan memberi kesempatan kepada masyarakat yang menemukan STNK untuk mengembalikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Minta BNPB Segera Tangani Banjir di Bali dan NTT

Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Membuat laporan kehilangan di Polres atau Polsek terdekat.

  2. Memasang iklan kehilangan STNK di media cetak, cukup melampirkan kuitansi pendaftaran.

  3. Melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

  4. Melampirkan KTP asli, BPKB asli, dan surat kuasa bermeterai jika diwakilkan.

Biaya penggantian STNK sesuai PP No 76 Tahun 2020, yaitu Rp200.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp100.000 untuk roda dua. Selain itu, petugas Samsat akan menghitung ulang pajak kendaraan serta menetapkan sumbangan wajib Jasa Raharja.

BACA JUGA :  “Bom Sampah” 23 Desember: Ancaman Ledakan Sampah dan Krisis Tata Kelola di Bali

Dengan mengikuti seluruh prosedur resmi, masyarakat tidak perlu khawatir karena proses penggantian STNK hilang dapat diselesaikan secara cepat dan aman di kantor Samsat terdekat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG)...