Jangan Panik, Begini Cara Mengurus STNK yang Hilang

Share:

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan sekaligus legalitas kendaraan di jalan raya. Tanpa STNK, kendaraan bisa dianggap ilegal dan pemilik berisiko terkena sanksi tilang jika terjaring razia.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, menjelaskan bahwa pengurusan STNK hilang bisa dilakukan dengan mudah asalkan pemilik memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan. “Tujuan memasang iklan kehilangan STNK di koran adalah untuk memberitahu masyarakat luas dan memberi kesempatan kepada masyarakat yang menemukan STNK untuk mengembalikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Tembus Dunia Digital, Putri Koster Resmikan Website Dekranasda Bali

Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Membuat laporan kehilangan di Polres atau Polsek terdekat.

  2. Memasang iklan kehilangan STNK di media cetak, cukup melampirkan kuitansi pendaftaran.

  3. Melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

  4. Melampirkan KTP asli, BPKB asli, dan surat kuasa bermeterai jika diwakilkan.

Biaya penggantian STNK sesuai PP No 76 Tahun 2020, yaitu Rp200.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp100.000 untuk roda dua. Selain itu, petugas Samsat akan menghitung ulang pajak kendaraan serta menetapkan sumbangan wajib Jasa Raharja.

BACA JUGA :  Conrad Bali Collaborates with Award-Winning Chef Ragil for an Exclusive Culinary Experience

Dengan mengikuti seluruh prosedur resmi, masyarakat tidak perlu khawatir karena proses penggantian STNK hilang dapat diselesaikan secara cepat dan aman di kantor Samsat terdekat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS