DENPASAR, BALINEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948yang jatuh pada 19 Maret 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akam menutup sementara kunjungan di sejumlah kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Bali. Penutupan ini berlaku untuk kegiatan wisata alam, penelitian, maupun pendidikan.
Kebijakan tersebut merujuk pada Pengumuman Kepala Balai KSDA Bali Nomor PG.1/K.23/TU/KSA.01.04/B/03/2026 tentang Penutupan Sementara Kunjungan ke Kawasan Hutan Konservasi pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Adapun empat kawasan TWA yang ditutup sementara yakni TWA Danau Buyan–Danau Tamblingan, TWA Panelokan, TWA Gunung Batur Bukit Payang, dan TWA Sangeh. Penutupan diberlakukan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 18–20 Maret 2026, dan kawasan akan kembali dibuka untuk kunjungan pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 09.00 WITA.
Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yang meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api atau cahaya), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), serta Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan momentum Nyepi juga menjadi kesempatan bagi alam untuk beristirahat sejenak dari aktivitas wisata sehingga ekosistem kawasan konservasi dapat pulih dan tetap terjaga kelestariannya.
“Balai KSDA Bali mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi serta bersama-sama menjaga harmoni alam dan budaya Bali, sehingga tercipta kebersamaan, kenyamanan, dan rasa aman yang berpadu dalam semangat Nyaman Bersama. Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, selamat menjalankan Catur Brata Penyepian,” ujarnya.
BKSDA Bali berharap masyarakat dan wisatawan dapat memahami serta mematuhi kebijakan penutupan sementara tersebut. (*)
