NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur sekolah Lebaran 2025, dengan memajukan waktu libur dari semula 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025. Dengan revisi ini, masa libur sekolah berlangsung hingga 8 April 2025, dan aktivitas belajar mengajar kembali dimulai pada 9 April 2025. Perubahan tersebut menjadikan total libur sekolah Lebaran mencapai 20 hari.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa perpanjangan libur sekolah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik. Dengan estimasi sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan mudik, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi menjelang Idul Fitri.
“Kalau semua orang berangkat mudik dalam waktu yang sama, pasti kemacetan akan luar biasa. Dengan tambahan waktu libur ini, masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk bepergian,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Gedung DPR Senayan, Rabu (13/3/2025).
Selain memperpanjang libur sekolah, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Diharapkan, langkah ini dapat semakin membantu mengurangi lonjakan arus mudik, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Terbaru
Berikut pembagian jadwal libur sekolah Lebaran 2025 yang telah diperbarui:
- Jumat, 21 Maret – Jumat, 28 Maret 2025: Libur Lebaran tahap pertama (sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H)
- Rabu, 2 April – Selasa, 8 April 2025: Libur Lebaran tahap kedua (setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H)
- Rabu, 9 April 2025: Sekolah kembali aktif
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2025
Selain libur sekolah, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, sebagai berikut:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April – Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Dengan adanya akhir pekan pada Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4), maka pegawai dan pekerja dapat menikmati total enam hari libur berturut-turut.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa harus menghadapi kemacetan ekstrem di jalur mudik. (*)