NASIONAL, Balinews.id – Jelang Hari Raya Lebaran, pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% – 14%. Pengumuman penurunan harga tiket ini disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, mulai dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Masyarakat dapat melakukan pembelian tiket dengan harga diskon ini mulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy Sabtu (1/3/2025).
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Menhub. (*)