Jelang Penutupan TPA Suwung, Pengelolaan Sampah di Denpasar Masih Kacau

Tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut di kawasan Denpasar (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung untuk sampah organik, keresahan mulai terasa di sejumlah wilayah Kota Denpasar.

Warga yang tidak memiliki lahan pengolahan sampah mandiri mengaku kebingungan menentukan lokasi pembuangan setelah kebijakan baru diberlakukan. Kebijakan penghentian penerimaan sampah organik membuat warga merasa terbebani. Di banyak tempat, warga sebenarnya sudah memulai pemilahan sampah dari rumah. Namun, upaya itu dinilai percuma karena sampah yang sudah dipilah kembali dicampur oleh petugas pengangkut.

Belum optimalnya sosialisasi membuat para pengangkut sampah juga bingung dengan aturan baru. Sejumlah pengangkut yang ditemui media ini mengaku belum pernah mendapatkan arahan terkait pemilahan.

BACA JUGA :  Dapat Sekolah Jauh dari Rumah, 32 Calon Siswa di Kubu Tolak Daftar Ulang

“Sementara sekarang belum,” ujar seorang pengangkut sampah bernama Rendy.

Situasi di lapangan menunjukkan ketimpangan pengelolaan. Di Desa Tegal Harum dan Tegal Kertha contohnya, pemerintah desa sudah mulai membangun teba modern, serta membagikan komposter dan tong edan kepada warga. Meski begitu, Kelian Adat Desa Tegal Harum, Putu J, menyebut wilayahnya masih kesulitan menangani sampah organik.

“Kita harapkan pemerintah yang berada di atas kita untuk segera memfasilitasi terkait masalah PSEL ini… agar tidak berlarut-larut masalah sampah ini di Kota Denpasar,” ujarnya.

Berbeda dengan dua desa tersebut, kawasan Marlboro dan Pura Demak di Denpasar Barat justru menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Tidak ada komposter maupun teba modern, dan sejumlah lahan kosong berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.

BACA JUGA :  Conrad Bali Collaborates with Award-Winning Chef Ragil for an Exclusive Culinary Experience

Dari sisi pemerintah kota, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut sampah organik sementara dapat diarahkan ke TPST Kertalangu. Namun kapasitas fasilitas tersebut dipertanyakan mengingat produksi sampah organik Denpasar mencapai sekitar 1.100 ton per hari.

Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan penutupan TPA Suwung tetap akan berjalan sesuai jadwal. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak ada perubahan waktu.

“TPA Suwung pasti ditutup total, tidak ada perubahan jadwal,” tegasnya.

Sebagai informasi, penutupan ini dilakukan bertahap. Penerimaan sampah organik dihentikan mulai 31 Maret 2026 dan per 1 April 2026 TPA hanya menerima sampah residu. Pemerintah memberi waktu hingga 31 Agustus 2026 sebelum menutup TPA Suwung sepenuhnya.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Optimalkan Aset Daerah Guna Peningkatan PAD

“Untuk sampah organik, akan ditutup pada 31 Maret 2026,” kata Koster.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan PT Pelindo seluas 6 hektare. Proyek berkapasitas 1.200 ton per hari ini dijadwalkan mulai dibangun Juni 2026 dan ditargetkan beroperasi awal 2028.

Meski langkah transformasi terus disiapkan, kondisi di lapangan menunjukkan Denpasar masih belum sepenuhnya siap menghadapi penutupan TPA Suwung. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya