Slot Header 970×90

Kabur Saat Didatangi Petugas, Dua WNA Diduga Jadi Pelatih Motor Ilegal di Denpasar Diburu Imigrasi

Oleh Fery Fadli · null

2 Oktober 2026 pukul 19.04 WITA · 2 menit baca

Kabur Saat Didatangi Petugas, Dua WNA Diduga Jadi Pelatih Motor Ilegal di Denpasar Diburu Imigrasi

DENPASAR, BALINEWS — Kantor Imigrasi Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor secara ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, keberadaan kedua WNA tersebut terungkap dalam patroli keimigrasian yang dilakukan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat (25/9/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, dua WNA yang diduga menjadi pelatih tersebut melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil lolos.

“Setibanya di lokasi, tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi mereka berhasil melarikan diri,” kata Sakti dalam keterangan pada Rabu (30/9/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil memeriksa dua WNA lain yang diduga mengikuti pelatihan berkendara dari kedua WNA yang kabur.

Kedua WNA tersebut berinisial RO, laki-laki berusia 20 tahun, dan IA, perempuan berusia 21 tahun. Keduanya merupakan warga negara Belarus dan tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Imigrasi Denpasar akan memanggil RO dan IA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas dan keberadaan dua WNA yang diduga menjadi pelatih dan melarikan diri saat petugas datang.

Selain kawasan Serangan, patroli keimigrasian juga menyasar Jalan Tukad Punggawa yang menjadi salah satu lokasi aktivitas WNA.

Patroli tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Bali, khususnya untuk memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Sakti mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman atas keberadaan Orang Asing di sekitar mereka. Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali Ramdhani mengapresiasi langkah cepat Kantor Imigrasi Denpasar dalam menindaklanjuti informasi terkait aktivitas WNA tersebut.

“Setiap Orang Asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur,” ujar Ramdhani.

Pengawasan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menempatkan pengawasan orang asing sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, menjaga kedaulatan negara, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Imigrasi Denpasar selanjutnya akan menelusuri identitas dan keberadaan dua WNA yang melarikan diri serta mendalami kegiatan yang diduga dilakukan keduanya di kawasan Serangan.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.