Kajati Bali Beri Tiga Wejangan untuk Gubernur Koster: Salah Satunya Ingat Kuburan

Share:

Kajati Bali, Ketut Sumedana (kanan) saat peresmian Bale Kerta Adhyaksa. Ia menyelipkan saran kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kajati Bali, Ketut Sumedana (kanan) saat peresmian Bale Kerta Adhyaksa. Ia menyelipkan saran kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana, memberikan tiga nasihat penuh makna kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri peresmian Bale Kerta Adhyaksa di Gianyar, Rabu (21/5/2025). Nasihat tersebut disampaikan di hadapan jajaran pejabat tinggi daerah dan disambut dengan antusias dan gelak tawa para hadirin.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar Ketut “Tut Sana” Sudarsana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, termasuk Dandim, Kapolres, dan Ketua PN Gianyar.

BACA JUGA :  Koster Lantik 21 Pejabat Tinggi Pemprov Bali, Tjok Pemayun Jadi Staf Ahli Gubernur

Dalam pidatonya, Ketut Sumedana menyampaikan pesan reflektif kepada Gubernur Koster yang menurutnya penting untuk dijadikan pegangan dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

“Saya bilang ke Pak Koster, setelah melantik pejabat, datangi tiga tempat ini,” ucap Sumedana.

Ia kemudian menyebutkan tempat pertama adalah rumah sakit. “Tidak ada yang ingin sakit, tapi kita semua perlu menyadari bahwa menjaga kesehatan itu mahal,” ujarnya.

Tempat kedua yang disarankannya adalah penjara. “Agar kita ingat bahwa kebebasan itu sangat berharga,” lanjut Sumedana.

BACA JUGA :  Beroperasi Pagi hingga Malam, Kapolres Karangasem Janji Tindak Judi Tajen

Dan yang ketiga adalah kuburan. “Karena pada akhirnya, semua akan berakhir di sana,” katanya. Ucapan terakhir ini disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir, mencairkan suasana acara yang berlangsung khidmat namun hangat.

Setelah menyampaikan wejangan tersebut, Ketut Sumedana melanjutkan pidatonya dengan menyinggung pentingnya keberadaan Bale Kerta Adhyaksa. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di Kabupaten Gianyar secara arif dan bijaksana.

Ia juga menambahkan, rencana pembentukan Bale serupa akan terus berlanjut di empat kabupaten/kota lainnya di Bali, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat adat. (bip)

BACA JUGA :  10 Bus Listrik Hibah Dari Korsel Akan Beroperasi di Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS