Kajati Bali Beri Tiga Wejangan untuk Gubernur Koster: Salah Satunya Ingat Kuburan

Kajati Bali, Ketut Sumedana (kanan) saat peresmian Bale Kerta Adhyaksa. Ia menyelipkan saran kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kajati Bali, Ketut Sumedana (kanan) saat peresmian Bale Kerta Adhyaksa. Ia menyelipkan saran kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana, memberikan tiga nasihat penuh makna kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri peresmian Bale Kerta Adhyaksa di Gianyar, Rabu (21/5/2025). Nasihat tersebut disampaikan di hadapan jajaran pejabat tinggi daerah dan disambut dengan antusias dan gelak tawa para hadirin.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar Ketut “Tut Sana” Sudarsana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, termasuk Dandim, Kapolres, dan Ketua PN Gianyar.

BACA JUGA :  Polres Gianyar Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ubud, Salah Satunya Masih Remaja

Dalam pidatonya, Ketut Sumedana menyampaikan pesan reflektif kepada Gubernur Koster yang menurutnya penting untuk dijadikan pegangan dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

“Saya bilang ke Pak Koster, setelah melantik pejabat, datangi tiga tempat ini,” ucap Sumedana.

Ia kemudian menyebutkan tempat pertama adalah rumah sakit. “Tidak ada yang ingin sakit, tapi kita semua perlu menyadari bahwa menjaga kesehatan itu mahal,” ujarnya.

Tempat kedua yang disarankannya adalah penjara. “Agar kita ingat bahwa kebebasan itu sangat berharga,” lanjut Sumedana.

BACA JUGA :  Balai di Pura Penataran Panti Pande Roboh Diterjang Angin Kencang, Ini Penyebabnya

Dan yang ketiga adalah kuburan. “Karena pada akhirnya, semua akan berakhir di sana,” katanya. Ucapan terakhir ini disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir, mencairkan suasana acara yang berlangsung khidmat namun hangat.

Setelah menyampaikan wejangan tersebut, Ketut Sumedana melanjutkan pidatonya dengan menyinggung pentingnya keberadaan Bale Kerta Adhyaksa. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di Kabupaten Gianyar secara arif dan bijaksana.

Ia juga menambahkan, rencana pembentukan Bale serupa akan terus berlanjut di empat kabupaten/kota lainnya di Bali, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat adat. (bip)

BACA JUGA :  Identitas Jasad Wanita Dalam Mobil Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, capaian...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas...
TABANAN, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki asal Banjar Pangkung Nyuling, Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, mendapat perhatian publik setelah...