SEMARAPURA, BALINEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memperkuat koordinasi lintas instansi bersama Kejaksaan Negeri Klungkung dan BPA KT Bali. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Selasa (20/10/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi ini diarahkan untuk memperkuat komunikasi antarlembaga sekaligus menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Melalui komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas diharapkan dapat dibahas secara terarah dan menghasilkan langkah yang mendukung efektivitas kerja.
Kerja sama lintas instansi menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hubungan koordinasi yang efektif dapat membantu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai kebutuhan pelaksanaan tugas secara lebih terkoordinasi.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Klungkung dan BPA KT Bali dalam kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antarlembaga agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan selaras. Namun, setiap instansi tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, berintegritas, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, dan BPA KT Bali diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

