Slot Header 970×90

Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Sinergi Penataan Ruang Berkelanjutan

Oleh Kaka · Redaksi

22 Oktober 2026 pukul 19.00 WITA · 2 menit baca

Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Sinergi Penataan Ruang Berkelanjutan
Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Sinergi Penataan Ruang Berkelanjutan — Ist

KLUNGKUNG, BALINEWS – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Klungkung mulai dimatangkan melalui pembahasan lintas sektor. Pemerintah daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung tersebut turut dihadiri Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan sektor pertanahan.

Forum ini menjadi ruang pembahasan awal untuk mengkaji usulan batas wilayah perencanaan, memetakan persoalan strategis di masing-masing wilayah, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut diperlukan agar arah pemanfaatan ruang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Keterlibatan berbagai instansi dalam penyusunan RDTR dan KLHS dinilai penting untuk membangun kesamaan persepsi mengenai arah pengembangan wilayah. Perencanaan yang terintegrasi diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang serta menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Bagi sektor pertanahan, penyelarasan kebijakan tata ruang menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pemanfaatan tanah secara tertib dan sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan penataan ruang dapat berjalan searah dengan regulasi pertanahan.

Selain mengatur arah pemanfaatan ruang, penyusunan KLHS juga menjadi bagian penting untuk memastikan aspek lingkungan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan pembangunan. Identifikasi isu strategis dan pertimbangan daya dukung lingkungan diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Melalui FGD dan konsultasi publik tersebut, dokumen RDTR dan KLHS untuk Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan diharapkan dapat disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta keberlanjutan lingkungan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyatakan dukungannya terhadap sinergi lintas sektor dalam proses perencanaan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan diharapkan menjadi landasan bagi penataan ruang yang tertib, terarah, dan mampu menunjang pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Klungkung. (*)

Kaka

Kaka

-

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.