KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Nusa Penida mulai dipersiapkan melalui koordinasi lintas instansi. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersinergi dengan PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk membahas berbagai kebutuhan yang harus disiapkan, terutama menyangkut aspek pertanahan.
Koordinasi yang berlangsung Kamis (25/9/2026) tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga terkait rencana pembangunan infrastruktur energi di wilayah kepulauan Nusa Penida.
Dalam pembahasan, masing-masing instansi menyampaikan informasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memberikan dukungan dari sisi pertanahan, khususnya terkait kebutuhan dan kesiapan lahan yang nantinya diperlukan untuk menunjang pembangunan PLTS.
Aspek pertanahan dinilai menjadi salah satu bagian penting yang perlu dipersiapkan sejak awal. Koordinasi pada tahap perencanaan diperlukan agar proses selanjutnya dapat berjalan lebih terarah serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, PLN dan Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki peran dalam mendukung perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur energi tersebut. Sinergi antarpihak dibutuhkan karena pembangunan PLTS tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi, tetapi juga menyangkut kebutuhan lahan, tata ruang, dukungan pemerintah daerah, serta berbagai tahapan teknis pembangunan.
Melalui koordinasi tersebut, sejumlah kebutuhan dan hal yang masih memerlukan tindak lanjut dapat diidentifikasi sejak awal. Komunikasi lintas sektor juga diharapkan mampu meminimalkan kendala dalam tahapan berikutnya.
Nusa Penida memiliki karakteristik geografis sebagai wilayah kepulauan yang membutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur secara matang. Karena itu, keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal dinilai penting agar rencana pengembangan energi dapat disiapkan secara terpadu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Dukungan tersebut dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam mengoordinasikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan PLTS.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, PLN, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan terus berlanjut pada tahapan berikutnya. Dengan koordinasi yang berkesinambungan, rencana pembangunan PLTS di Nusa Penida diharapkan dapat dipersiapkan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek pertanahan, tata ruang, kebutuhan infrastruktur, serta kepentingan masyarakat. (*)

