INTERMESO, BALINEWS.ID – Selama bertahun-tahun, pelajaran bahasa Indonesia mengenalkan kita pada satu istilah huruf kapital untuk menunjuk huruf yang ditulis dengan huruf besar contoh A, B, C dan seterusnya. Sejak bangku sekolah dasar, kita diajarkan kapan harus menulis huruf besar dan kapan tidak.
Namun, ada satu pertanyaan yang jarang dipikirkan, apa sebenarnya lawan kata dari kapital? Kebanyakan orang akan menjawab spontan, “huruf kecil” atau “nonkapital”. Jawaban itu memang tidak keliru secara makna, tetapi ternyata bahasa Indonesia kini punya istilah khusus untuk menyebutnya. Istilah itu adalah kapitil.
Belakangan ini, kata kapitil ramai dibicarakan setelah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, kapitil diberi arti “cak kecil (tentang huruf a, b, c, dan seterusnya)”. Artinya, kapitil secara sederhana merujuk pada huruf kecil sebagai lawan dari huruf kapital.
Masuknya kata ini ke KBBI bukan terjadi begitu saja. Seperti dilaporkan sejumlah oleh RRI, istilah kapitil diusulkan oleh editor dari Balai Bahasa Aceh pada tahun 2024. Setelah melalui proses kajian dan validasi, kata tersebut akhirnya disahkan dan dimasukkan ke KBBI pada 2025.
Dalam KBBI, kapitil diberi label “cak” atau cakapan, yang berarti kata ini tidak digunakan dalam ragam bahasa formal. Label ini penting untuk dipahami, sebab menunjukkan bahwa meskipun sah secara leksikal, kapitil lebih cocok dipakai dalam percakapan sehari-hari, diskusi santai, atau konteks nonresmi.
Menariknya, sebelum diakui secara resmi, kata kapitil kerap dianggap sebagai selorohan atau candaan linguistik. Dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia, bunyi vokal i sering diasosiasikan dengan sesuatu yang kecil atau ringan. Contohnya dapat kita temukan dalam pasangan kata seperti ngakak dan ngikik, atau cekakak dan cekikik. Bunyi a atau o cenderung memberi kesan besar dan lepas, sementara bunyi i menghadirkan kesan kecil dan sempit.
Pola yang sama tampak pada kata kapital dan kapitil: besar versus kecil, baik secara bunyi maupun makna. Kehadiran kata kapitil di KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus tumbuh dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan penuturnya. Bahasa tidak hanya soal aturan baku, tetapi juga tentang kreativitas, kebiasaan, dan kesepakatan bersama. Sesuatu yang awalnya bercanda bisa saja, seiring waktu, menjadi bagian resmi dari khazanah bahasa.
Jadi, lain kali ketika berbicara soal huruf besar dan huruf kecil, kita tak lagi kehabisan istilah. Karena kini, huruf kecil sudah punya nama sendiri yakni kapitil. (*)

