Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan ITB STIKOM Bali Jadi Perhatian Serius Nyoman Parta

Share:

Rohani Martha Butarbutar korban dugaan penipuan magang luar negeri menemui Nyoman Parta.
Rohani Martha Butarbutar korban dugaan penipuan magang luar negeri menemui Nyoman Parta.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Harapan  Rohani Martha Butarbutar (48) untuk bekerja di luar negeri dengan penghasilan menjanjikan berubah menjadi mimpi buruk. Wanita yang sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Inggris itu  merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan dana, dengan dugaan kuat melibatkan nama perguruan tinggi ternama di Bali, ITB STIKOM Bali.

Kasus ini mencuat setelah Rohani melapor ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi Dumas/160/V/2025/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali pada 12 Mei 2025 lalu. Tak berhenti sampai di situ, ia juga mengadukan kasus yang menimpanya kepada anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, pada Minggu, 25 Mei 2025, setelah membaca unggahan Parta di media sosial sehari sebelumnya.

“Saya datang dengan membawa bukti-bukti lengkap, termasuk dokumen perjanjian dan kwitansi transfer. Apa yang saya sampaikan bukan cerita kosong, semua ada hitam di atas putih. Saya juga mewakili teman-teman lain yang mungkin belum berani bersuara,” kata Rohani.

Selama dua tahun enam bulan, Rohani terombang-ambing dalam program yang disebut-sebut sebagai program pemagangan ke luar negeri. Bersama sekitar 45 orang lainnya, ia tergabung dalam grup WhatsApp yang menjanjikan penempatan kerja di Inggris dengan gaji tinggi. Namun, seiring waktu, janji itu berubah-ubah – dari Inggris, lalu ke Portugal, kemudian ke Polandia.

BACA JUGA :  Nyoman Parta: Kemiskinan Tidak Hanya Karena Nasib, Tapi Negara Abai Dengan Kondisi Masyarakat

Tak hanya itu, pekerjaan yang dijanjikan di sektor industri minuman anggur justru berubah menjadi tawaran sebagai asisten rumah tangga alias pembantu.

Ironisnya, dalam prosesnya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang ke rekening pribadi seseorang bernama Gde Agus Wardhana dan juga ke rekening atas nama kampus ITB STIKOM Bali. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp15 juta. Rohani mengaku mengalami kerugian hingga Rp47 juta.

Yang mengejutkan, dalam bukti-bukti yang dimilikinya, tercantum kop surat dan dokumen resmi yang menggunakan logo ITB STIKOM Bali. Bahkan, para korban disebut menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM) meskipun mereka tidak pernah menjalani kuliah di kampus tersebut.

Nyoman Parta Turun Tangan

Menanggapi laporan ini, I Nyoman Parta menyatakan keprihatinannya dan menduga kuat telah terjadi praktik penipuan berkedok pemagangan. Anggota komisi X itu menilai banyak korban yang “mundur” menghadapi kasus ini karena diduga di-php terlalu lama hingga akhirnya tersisa 22 nama. Diantara ke-22 orang itu, tambah Parta, kebanyakan namanya adalah orang Bali.

BACA JUGA :  Hore! Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Dapat Dukungan Dari Anggota DPR RI

“Setelah saya pelajari bukti transfer, dokumen, serta kronologinya, ini jelas-jelas pola penipuan. sesungguhnya job bagang ke luar negeri itu tidak ada. Namun, didalam kronologis yang diceritakan, diduga adanya keterlibatan  lewat bukti transfer dengan pihak ITB STIKOM Bali yang dilakukan berulang-ulang, kenapa transfer itu bisa dilakukan kepada kampus itu?” ujarnya.

Parta menyebut bahwa kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari Kapolda Bali. “Saya sempat menyampaikan kepada pihak kepolisian, bapak Kapolda Bali, mohon kasus ini diatensi. Korbannya banyak dan melibatkan institusi,” terangnya.

Lebih lanjut, Parta menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI. Ia menyoroti fenomena masifnya kampus-kampus yang menggelar program pemagangan ke luar negeri tanpa pengawasan ketat.

BACA JUGA :  Hatten Wines Wins Prestigious Pioneer Award at detikBali Awards 2025

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan korban.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Binwasnaker, Nyoman Parta menyampaikan kronologi yang dialami oleh korban yakni Rohani Martha Butarbutar. Parta menambahkan, PT yang akan menempatkan ini melibatkan kampus ITB STIKOM Bali.

“Dana-dana itu dikirimkan ke kampus tersebut, kurang lebih 5-17 juta. Saya ingin bertanya, apakah mereka mempunyai ijin. Tolong bapak periksa karena banyak sekali kampus yang memiliki kegiatan pemagangan seperti ini yang akhirnya banyak menimbulkan persoalan,” terang Parta, Senin (28/5).

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat banyaknya anak muda yang berharap bisa bekerja di luar negeri untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Parta berharap agar aparat dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi para calon pekerja migran dari praktik percaloan dan penipuan berkedok magang atau penempatan kerja. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Setelah sukses menggelar serangkaian aksi bersih-bersih pantai di sejumlah lokasi di Kabupaten Badung, Coco Development...

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS