GIANYAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, kini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, perkara ini melibatkan hubungan keluarga, setelah seorang ayah bernama Dewa Putu Ardika melaporkan adik kandungnya sendiri ke Polres Gianyar. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sang adik diduga menyerahkan dua anak Ardika kepada mantan istrinya, MKNS, tanpa seizin atau sepengetahuan dirinya sebagai ayah kandung.
Peristiwa ini bermula ketika dua anak Ardika, masing-masing DAM (7) dan DWS (6), dinyatakan hilang dari kediamannya pada beberapa bulan lalu. Setelah dilakukan pencarian, keduanya akhirnya ditemukan di kawasan Jalan Antasura, Denpasar, bersama MKNS. Dugaan kuat mengarah bahwa kedua anak tersebut diserahkan oleh adik kandung Ard yang telah lama diasuh dan dianggap sebagai anak oleh keluarga dari pihak paman mereka.
Meski kedua anak telah kembali ke pangkuan Dewa Putu Ard, dirinya tetap bersikukuh agar proses hukum tetap berjalan. “Ini bukan soal dendam pribadi. Tapi agar tidak ada lagi orang yang semena-mena mengambil anak orang lain tanpa hak. Saya ayah kandung mereka, dan saya tidak pernah memberi izin,” tegas Ardika saat diwawancarai, Senin (14/7).
Ardika mengaku telah menunjuk kuasa hukum, Togar Situmorang, untuk mendampinginya dalam perkara ini. Bahkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (7/4) lalu untuk memberikan keterangan tambahan selama kurang lebih 2,5 jam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar belum dapat memberikan keterangan resmi. Namun, saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Gianyar, Ipda I Dewa Gede Paranata, S.H., M.H., menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus itu masih lidik, kami akan proses, pasti kami panggil,” ujarnya singkat di Mapolres Gianyar.