Kasus Kakak Laporkan Adik Atas Dugaan Penculikan, Polisi: Kami Masih Lidik

Seorang kakak (kanan) melaporkan adik kandungnya karena diduga terlibat penculikan anak kandung.
Seorang kakak (kanan) melaporkan adik kandungnya karena diduga terlibat penculikan anak kandung.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, kini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, perkara ini melibatkan hubungan keluarga, setelah seorang ayah bernama Dewa Putu Ardika melaporkan adik kandungnya sendiri ke Polres Gianyar. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sang adik diduga menyerahkan dua anak Ardika kepada mantan istrinya, MKNS, tanpa seizin atau sepengetahuan dirinya sebagai ayah kandung.

Peristiwa ini bermula ketika dua anak Ardika, masing-masing DAM (7) dan DWS (6), dinyatakan hilang dari kediamannya pada beberapa bulan lalu. Setelah dilakukan pencarian, keduanya akhirnya ditemukan di kawasan Jalan Antasura, Denpasar, bersama MKNS. Dugaan kuat mengarah bahwa kedua anak tersebut diserahkan oleh adik kandung Ard yang telah lama diasuh dan dianggap sebagai anak oleh keluarga dari pihak paman mereka.

BACA JUGA :  Pembongkaran Tembok GWK Dinilai Belum Cukup, KMHDI Bali Desak Pemerintah Usut Pihak yang Melanggar

Meski kedua anak telah kembali ke pangkuan Dewa Putu Ard, dirinya tetap bersikukuh agar proses hukum tetap berjalan. “Ini bukan soal dendam pribadi. Tapi agar tidak ada lagi orang yang semena-mena mengambil anak orang lain tanpa hak. Saya ayah kandung mereka, dan saya tidak pernah memberi izin,” tegas Ardika saat diwawancarai, Senin (14/7).

Ardika mengaku telah menunjuk kuasa hukum, Togar Situmorang, untuk mendampinginya dalam perkara ini. Bahkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (7/4) lalu untuk memberikan keterangan tambahan selama kurang lebih 2,5 jam.

BACA JUGA :  Ditangkap! Pencuri Ayam Aduan di Getakan Klungkung Terungkap Berkat Jas Hujan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar belum dapat memberikan keterangan resmi. Namun, saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Gianyar, Ipda I Dewa Gede Paranata, S.H., M.H., menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus itu masih lidik, kami akan proses, pasti kami panggil,” ujarnya singkat di Mapolres Gianyar.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - A vibrant atmosphere of energy and cultural fusion filled 69 Bar & Resto on Tuesday...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...