Kawal Hingga Tembok GWK Dibongkar, FA KMHDI Bali: Harga Diri Bali Dipertaruhkan

Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju.
Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju.

BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan akses jalan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) masih bergulir. Bagi masyarakat Ungasan dan sekitarnya, masalah ini tidak sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut harga diri dan identitas orang Bali.

Konflik bermula dari kesepakatan yang dibuat sejak tahun 1999–2000, di mana pihak GWK berjanji menyediakan akses jalan bagi masyarakat, termasuk untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Kesepakatan itu juga mencakup pembangunan fasilitas publik serta prioritas kerja bagi warga lokal. Bahkan, pada 7 Juli 2022 telah diterbitkan akta pelepasan hak dari GWK kepada Pemkab Badung, yang memperkuat status jalan tersebut sebagai aset publik.

BACA JUGA :  Prabowo Janji Beri Hadiah ke Menkeu Purbaya Jika Ekonomi di Atas 5,5 Persen

Namun sejak April 2024, manajemen GWK melalui PT GAIN justru mengirim surat yang menegaskan niat menutup akses dengan memagari kawasan. Situasi semakin memanas ketika hingga batas waktu yang diberikan DPRD Bali, pagar pembatas belum juga dibongkar meskipun rekomendasi resmi telah dikeluarkan pada 22 September 2025.

Kritik keras datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia atau FA KMHDI Bali.

Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju, menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini menciderai harga diri masyarakat Bali.

BACA JUGA :  Westen Hirst and Jasmine Studer Triumph at Rip Curl Cup Padang Padang 2025

“Tindakan GWK sudah menginjak harga diri orang Bali. Hanya hati yang sudah kotor yang tega membiarkan warga terisolasi seperti ini,” ujarnya.

Berbagai tokoh desa adat juga menegaskan bahwa dokumen kesepakatan dan rekam jejak administratif memperlihatkan jelas bahwa jalan tersebut adalah milik publik. Mereka menilai sikap GWK sebagai bentuk ingkar janji terhadap komitmen yang pernah dibuat.

Kekecewaan masyarakat semakin dalam karena rekomendasi DPRD Bali tak diindahkan. Bagi warga, hal ini bukan hanya persoalan jalan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap keputusan lembaga resmi dan martabat masyarakat. Jika tidak segera ditangani, konflik ini berpotensi menimbulkan luka sosial yang berkepanjangan. (*)

BACA JUGA :  Gudang Rongsokan Terbakar, Satu Korban Terjebak, Nyawanya Tak Tertolong

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...