Kawal Hingga Tembok GWK Dibongkar, FA KMHDI Bali: Harga Diri Bali Dipertaruhkan

Share:

Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju.
Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju.

BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan akses jalan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) masih bergulir. Bagi masyarakat Ungasan dan sekitarnya, masalah ini tidak sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut harga diri dan identitas orang Bali.

Konflik bermula dari kesepakatan yang dibuat sejak tahun 1999–2000, di mana pihak GWK berjanji menyediakan akses jalan bagi masyarakat, termasuk untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Kesepakatan itu juga mencakup pembangunan fasilitas publik serta prioritas kerja bagi warga lokal. Bahkan, pada 7 Juli 2022 telah diterbitkan akta pelepasan hak dari GWK kepada Pemkab Badung, yang memperkuat status jalan tersebut sebagai aset publik.

BACA JUGA :  Setelah 10 Tahun, Yeri dan Wendy Red Velvet Keluar dari SM Entertaiment

Namun sejak April 2024, manajemen GWK melalui PT GAIN justru mengirim surat yang menegaskan niat menutup akses dengan memagari kawasan. Situasi semakin memanas ketika hingga batas waktu yang diberikan DPRD Bali, pagar pembatas belum juga dibongkar meskipun rekomendasi resmi telah dikeluarkan pada 22 September 2025.

Kritik keras datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia atau FA KMHDI Bali.

Ketua FA KMHDI Bali, I Ketut Sae Tanju, menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini menciderai harga diri masyarakat Bali.

BACA JUGA :  Aksi Memukau Anak Istimewa Warnai Akhir Ajaran di Taman Pendidikan Sarin Rare

“Tindakan GWK sudah menginjak harga diri orang Bali. Hanya hati yang sudah kotor yang tega membiarkan warga terisolasi seperti ini,” ujarnya.

Berbagai tokoh desa adat juga menegaskan bahwa dokumen kesepakatan dan rekam jejak administratif memperlihatkan jelas bahwa jalan tersebut adalah milik publik. Mereka menilai sikap GWK sebagai bentuk ingkar janji terhadap komitmen yang pernah dibuat.

Kekecewaan masyarakat semakin dalam karena rekomendasi DPRD Bali tak diindahkan. Bagi warga, hal ini bukan hanya persoalan jalan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap keputusan lembaga resmi dan martabat masyarakat. Jika tidak segera ditangani, konflik ini berpotensi menimbulkan luka sosial yang berkepanjangan. (*)

BACA JUGA :  Siap-Siap Fenomena Blood Moon Pada 7 September 2025, Bisa Diamati dari Indonesia

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Suara mendesis dari tabung bambu yang mengepulkan uap panas di tepi Jalan Puputan Klungkung setiap...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia menunjukkan performa gemilang di tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dalam kurun...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kerta Dalem No. 2, Sidekarya, Denpasar Selatan, pada Selasa (21/10/2025)...

Breaking News