Slot Header 970×90

Bali

Kecelakaan Maut di Kuta Selatan, Pejalan Kaki Meninggal di Tempat

Oleh Septian

3 November 2025 pukul 18.30 WITA · Badung · 1 menit baca

BADUNG, BALINEWS.ID - Seorang perempuan yang merupakan pejalan kaki, terlibat kecelakaan maut di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sebelah barat Bank BCA Mum…
BADUNG, BALINEWS.ID - Seorang perempuan yang merupakan pejalan kaki, terlibat kecelakaan maut di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sebelah barat Bank BCA Mum… — BaliNews.id

BADUNG, BALINEWS.ID - Seorang perempuan yang merupakan pejalan kaki, terlibat kecelakaan maut di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sebelah barat Bank BCA Mumbul, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (2/11/25) malam.

Ia adalah seorang pejalan kaki berinisial MYI, tewas di tempat setelah ditabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 2026 UAR yang dikendarai GSWN.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 23.30. Polisi menjelaskan awalnya pengendara sepeda motor diketahui melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan cukup tinggi. Saat di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah utara ke selatan, tepatnya dari atas taman pembatas jalan.

“Kecelakaan terjadi karena pengendara kurang hati-hati saat melintas di jalur cepat. Saat bersamaan, korban berjalan menyeberang dan tertabrak,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Senin (3/11/25).

Korban MYI meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan keras yang dialaminya. Sementara pengendara motor mengalami luka-luka.

Kompol Ketut Sukadi mengingatkan pada masyarakat yang melintasi jalur terutama Jalan By Pass Ngurah Rai untuk senantiasa berhati-hati karena merupakan jalur cepat.

"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pengendara, tapi juga pengguna jalan lain. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan patuh pada aturan lalu lintas,” tegasnya. (*)

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.