SEMARAPURA, BALINEWS – Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, I Nyoman Alit Sudiana, mendesak Pemerintah Kabupaten Klungkung memperketat pengawasan terhadap akomodasi pariwisata dan fasilitas wisata di Nusa Penida. Pengawasan terpadu dinilai penting untuk memastikan legalitas usaha, mencegah potensi pencemaran laut, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Alit Sudiana meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), dinas perizinan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran secara rutin terhadap usaha pariwisata, terutama yang berada di kawasan pesisir Nusa Lembongan, Jungutbatu, dan Ceningan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan perizinan, tetapi juga sistem pengelolaan limbah yang digunakan masing-masing usaha. Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas pariwisata tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Terlebih baru-baru ini Perbekel Desa Lembongan menemukan adanya akomodasi wisata di Nusa Ceningan yang limbahnya diduga mencemari laut.
“Semestinya DLHP dan dinas perizinan, didampingi Satpol PP, melakukan penyisiran ke setiap akomodasi pariwisata di Nusa Penida. Pengecekan perizinan harus dilakukan secara rutin, sekaligus memeriksa pengelolaan limbahnya,” ujar Alit Sudiana.
Ia menilai, pengawasan tersebut sejalan dengan upaya Bupati Klungkung yang tengah menggencarkan penertiban wajib pajak (WP). Menurutnya, pemeriksaan usaha pariwisata dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari legalitas usaha, kepatuhan perpajakan, hingga pemenuhan ketentuan lingkungan.
Bagi pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan, pemerintah diharapkan memberikan pendampingan agar proses pengurusan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Namun, terhadap usaha yang terbukti melanggar aturan, penertiban harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lindungi Petani Rumput Laut
Alit Sudiana menegaskan, perkembangan pariwisata jangan sampai menggeser mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada budidaya rumput laut. Tidak semua warga memiliki kesempatan untuk beralih ke sektor pariwisata, baik karena keterbatasan pengetahuan maupun faktor usia.
“Kasihan petani rumput laut kita. Mereka tidak semuanya bisa berkecimpung di dunia pariwisata. Jangan sampai perkembangan pariwisata justru mematikan sumber penghasilan masyarakat yang selama ini bergantung pada rumput laut,” tegasnya.
Ia mengingatkan, limbah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mengganggu ekosistem laut dan produktivitas budidaya rumput laut. Dampaknya dapat berupa penurunan hasil panen hingga kerugian ekonomi bagi petani.
Karena itu, pengawasan perlu diperluas, terutama di sepanjang kawasan pesisir selatan Nusa Lembongan serta wilayah sekitar Jembatan Kuning yang menghubungkan Lembongan dengan Ceningan.
Menurutnya, kelestarian laut juga menjadi kepentingan sektor pariwisata. Perairan Nusa Penida merupakan daya tarik wisata bahari yang banyak dimanfaatkan untuk aktivitas snorkeling dan diving. Apabila kualitas lingkungan menurun, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan.
Pengawasan Retribusi dan Peningkatan SDM
Selain persoalan lingkungan dan perizinan, Alit Sudiana menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan objek serta fasilitas wisata. Hal ini dinilai semakin relevan seiring upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD dari berbagai sumber, termasuk retribusi parkir, kunjungan wisatawan, dan retribusi pariwisata.
Ia meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya dugaan penyimpangan pungutan retribusi yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Pemeriksaan, menurutnya, harus berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola lama maupun yang baru.
“Penertiban di objek dan fasilitas wisata itu penting, apalagi pemerintah sedang gencar meningkatkan PAD. Dengan adanya dugaan penyimpangan pungutan retribusi yang sempat viral, pengawasan harus benar-benar diperkuat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar masyarakat lokal diberi kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pengelolaan dan penertiban fasilitas wisata. Selain mendukung pemberdayaan warga setempat, keterlibatan mereka diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama menyikapi penerapan sistem baru dalam pengelolaan pariwisata dan retribusi. Sosialisasi serta pelatihan harus menjangkau seluruh petugas terkait, bukan hanya pejabat atau pihak yang berada di tingkat atas.
“Dengan adanya sistem baru, peningkatan SDM harus dilakukan secara rutin. Jangan sampai hanya orang-orang di tingkat atas yang memahami sistem tersebut. Semua pihak yang terlibat di lapangan harus mendapatkan pemahaman yang sama agar pelaksanaannya berjalan seiring,” katanya.
Ia menambahkan, sekitar empat hingga lima bulan sebelumnya dirinya telah mendorong pemerintah daerah untuk menambah personel Satpol PP karena jumlah petugas dinilai masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, penambahan personel perlu dipertimbangkan seiring berkembangnya aktivitas pariwisata dan luasnya wilayah yang harus diawasi. Dengan dukungan petugas yang memadai, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengawasan yang konsisten, penertiban usaha dan fasilitas wisata di Nusa Penida diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Alit Sudiana berharap pengembangan pariwisata di Klungkung tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan dan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi sumber penghidupan petani rumput laut. (*)

