KLUNGKUNG, BALINEWS – Perbekel Lembongan, I Ketut Gede Arjaya, melakukan pengecekan terhadap akomodasi wisata dan usaha restoran di wilayahnya menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah langsung ke laut. Dari hasil pengecekan awal lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, ditemukan persoalan rembesan limbah yang diminta segera ditangani oleh pengelola usaha yang ada di kawasan Nusa Ceningan tersebut.
Arjaya menegaskan, setelah dilakukan pengecekan pihak pengelola akomodasi pariwisata itu mengaku tidak membuang limbah langsung namun memang ada rembesan.
“Pengakuannya bukan membuang limbah langsung ke laut, melainkan ada rembesan dari restoran. Tapi saya sudah memberikan arahan agar segera diperbaiki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Meski demikian, persoalan rembesan tersebut tetap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak segera ditangani. Pengelola diminta melakukan perbaikan dalam waktu satu minggu sejak diberikan arahan.
Arjaya mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan apakah pengelola telah menindaklanjuti arahan tersebut. Jika perbaikan tidak dilakukan, pengecekan ulang akan dilaksanakan guna memastikan kondisi di lapangan dan tentunya akan diberikam sanksi.
Menurutnya, penanganan persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga perlu melibatkan dinas terkait sesuai kewenangannya. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan pada kondisi fisik bangunan, tetapi perlu melihat sistem pengelolaan limbah yang digunakan oleh usaha akomodasi maupun restoran.
Ia menilai, pengawasan terhadap usaha pariwisata di Nusa Lembongan perlu diperkuat, terutama usaha yang berlokasi di kawasan pesisir. Banyaknya akomodasi wisata yang berada di dekat pantai membuat pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.
Arjaya juga mendorong instansi terkait, seperti dinas lingkungan hidup, dinas perizinan, hingga Satpol PP dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap usaha-usaha pariwisata. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan setiap usaha memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
“Semestinya dilakukan penyisiran terhadap usaha-usaha yang ada di Lembongan, terutama akomodasi wisata yang berada di pinggir pantai. Pengawasan perlu dilakukan bersama dinas terkait,” ungkapnya.
Ia berharap, laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha pariwisata di wilayah Lembongan. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu diperiksa secara langsung agar penanganannya berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan pariwisata dan kelestarian lingkungan. Sebab, kebersihan laut dan kawasan pesisir merupakan bagian penting dari daya tarik wisata Nusa Lembongan yang perlu dijaga bersama. (*)

