Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung Gas Rampasan Negara, Targetkan Tambah PNBP

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali menggelar lelang Barang Rampasan Negara sebagai tindak lanjut eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang ini dilakukan dalam upaya menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dilaksanakan secara daring melalui sistem open bidding di laman resmi lelang.go.id dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Kepala Kejari Gianyar Sandhy Handika menyampaikan, kegiatan lelang akan dilaksanakan dalam dua tahap. Lot pertama digelar pada Rabu, 12 November 2025, sedangkan lot kedua pada Senin, 17 November 2025.

BACA JUGA :  Suhu Panas Landa Indonesia, BMKG: Bisa Bertahan hingga Awal November

Barang rampasan yang akan dilelang seluruhnya berupa ribuan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) dengan total harga limit mencapai Rp408,88 juta.
Pada lot pertama, terdapat 25 tabung LPG 12 kg kosong dan 5 tabung LPG 12 kg berisi dengan harga limit Rp9,86 juta dan uang jaminan Rp4,5 juta. Sementara lot kedua berisi 1.682 tabung LPG 3 kg warna hijau, 138 tabung 12 kg biru, 490 tabung 12 kg pink, 97 tabung 50 kg oranye, dan 1 tabung 5,5 kg pink. Nilai limit lot kedua mencapai Rp399,01 juta dengan uang jaminan Rp190 juta.

BACA JUGA :  Mengambil Api Literasi Dari Gayatri Mantram

Panitia menegaskan, seluruh barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan dianggap telah memahami kondisi fisik barang dan menyetujui ketentuan lelang.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang berikut bea lelang sebesar 3 persen dalam waktu lima hari kerja setelah dinyatakan menang. Apabila tidak melunasi sesuai tenggat waktu, maka peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor ke kas negara.

“Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari PNBP,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA :  I Wayan Sudirta: Hakim Agung Harus Jadi Corong Keadilan

Masyarakat yang ingin mengetahui detail informasi lelang dapat menghubungi Kejari Gianyar melalui nomor 0857-3755-9840 atau 0895-3185-3871 (WhatsApp only), serta mengakses laman resmi kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/ atau akun Instagram @kejarigianyar. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...