Ditegur Saat Mabuk, Pemuda Ambil Parang dan Tebas Korban di Denpasar

Pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan dalam aksi penyerangan diamankan. (Istimewa)
Pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan dalam aksi penyerangan diamankan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dalam keadaan mabuk dan emosi, Dem Yoseph Mulait (19) mengayunkan parang dan menyerang Gilang Try Anggara (27) di kantor ekspedisi JNT, Jalan Pulau Nias Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Kejadian mencengangkan itu terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa awalnya, pelaku duduk di kantor ekspedisi tersebut dan diminta pulang oleh Gilang karena kondisinya yang sedang mabuk. Pelaku pun sempat keluar dan tak terlihat.

BACA JUGA :  Siap-Siap Hapus Second Account, Pemerintah: Tak Bermanfaat, Rawan Disalahgunakan

Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah parang yang diambil dari sebuah warung nasi Padang di dekatnya.

“Pedang tersebut terpajang di tembok diatas meja kasir dan diambil oleh pelaku untuk menyerang,” terang Sukadi.

Tanpa diduga, pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah Gilang, mengakibatkan luka serius di pergelangan tangan dan bagian lain tubuhnya.

Saksi yang melihat langsung kejadian tersebut mencoba menangkis serangan pelaku dengan menggunakan barang-barang di sekitar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri setelah melancarkan aksi kejamnya.

BACA JUGA :  Unmas Denpasar Gaet Akademisi Internasional, Bahas SDGs dan Tantangan Global Lewat Seminar Hukum

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri, luka gores pada samping ketiak, dan rasa sakit bagian punggung akibat terkena tendangan,” tambahnya.

Setelah kejadian, Gilang segera dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar di bawah pimpinan IPDA. I Made Wicaksana, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat melarikan diri, pelaku mencuri sepeda motor kawasan Jalan Serma Repot No. 7 Depan Kantor Desa Dauh Puri Kelod,” jelas Kasi Humas.

BACA JUGA :  Siswa di Manggis Segera Nikmati Program Makan Gratis, Dapur Layani 3.500 Ribu

Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Tukad Citarum, Blok M No. 13, Denpasar Selatan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia bertindak anarkis lantaran emosi diminta pulang dan saat itu dalam keadaan mabuk . Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polsek Denbar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Dalam kondisi bencana atau situasi krisis adalah momen untuk melihat kualitas seorang pemimpin, termasuk kualitas...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan menyerahkan fasilitas...
BADUNG, BALINEWS.ID – Pengungkapan kasus pencurian di sejumlah pura di Badung dan Tabanan membuka kembali persoalan serius perlindungan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dalam pelaksanaan pidana kerja...