Keributan Warnai Penetapan Kelihan Desa Adat Bugbug, Begini Kronologisnya

Polisi hadir saat keributan pengadegan kelihan adat Bugbug.
Polisi hadir saat keributan pengadegan kelihan adat Bugbug.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Suasana tegang mewarnai paruman agung (rapat besar) di Wantilan Desa Adat Bugbug, Karangasem, Minggu (21/9/2025). Rapat yang sedianya digelar untuk menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai Kelihan Desa Adat Bugbug periode 2025–2030 ini diwarnai aksi penolakan ratusan warga hingga memicu keributan.

Berdasarkan informasi di lokasi, ketegangan bermula ketika rombongan warga yang dipimpin Bendesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik bersama sekitar 600 krama (warga adat) bergerak menuju wantilan untuk membubarkan paruman. Sesampainya di lokasi, salah satu tokoh kelompok warga, I Gede Putra Arnawa, melakukan orasi penolakan di depan peserta rapat. Orasi tersebut memancing emosi massa, hingga terjadi aksi saling dorong dan upaya merangsek masuk ke area wantilan.

BACA JUGA :  Turun di Padangbai, Enam Penumpang Dipulangkan Paksa Karena Tidak Bawa KTP

Ketegangan kian memuncak saat pecalang Desa Adat Bugbug mencoba menghadang massa agar tidak memasuki wantilan. Adu dorong pun tak terhindarkan dan membuat suasana semakin panas.

Melihat situasi yang memanas, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba turun langsung ke lokasi untuk menengahi kedua belah pihak. Dengan pendekatan humanis, polisi melakukan komunikasi dan negosiasi agar massa menahan diri. “Melalui komunikasi efektif, akhirnya situasi berhasil didinginkan. Kedua pihak akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden,” ujar AKBP Purba.

BACA JUGA :  Tiga Pemukul Tertangkap, Desa Besakih Kawal Kasus Pemukulan Pecalang Sampai Tuntas

Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, jajaran Polres Karangasem bersama TNI dan instansi terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi. AKBP Purba mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal Bali yang mengedepankan nilai Menyama Braya, filosofi hidup rukun dalam kebersamaan. “Mari kita jaga warisan leluhur ini dengan mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaian masalah,” pesannya.

Ia menegaskan, setiap perbedaan pendapat seharusnya menjadi kekuatan, bukan pemicu perpecahan. “Setiap perselisihan adalah kesempatan untuk memperkuat ikatan kita sebagai satu keluarga besar. Biarlah perbedaan menjadi kekayaan, bukan perpecahan. Biarlah suara-suara yang berbeda menjadi simfoni keberagaman, bukan keributan yang merusak,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polres Gianyar, Dituding Terlibat Dugaan Penculikan Anak

Kapolres juga memastikan Polres Karangasem siap memfasilitasi dialog lanjutan antara pihak-pihak yang berselisih. “Bersama-sama, mari kita jaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian Desa Adat Bugbug sebagai warisan berharga untuk anak cucu kita,” tutupnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya