Slot Header 970×90

Kerja Sama JICA Tuntas, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kawasan Rebana

Oleh Fery Fadli · null

29 September 2026 pukul 18.16 WITA · 2 menit baca

Kerja Sama JICA Tuntas, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kawasan Rebana

JAKARTA, BALINEWS — Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas lembaga dan kelembagaan pengelolaan Kawasan Rebana, Jawa Barat, setelah menyelesaikan kerja sama teknis dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mendorong kawasan tersebut menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terpadu.

Penyelesaian kerja sama ditandai dengan pelaksanaan The Final Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting untuk Project for Rebana Area Development which is related to Patimban International Port di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan Kawasan Rebana memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus katalis bagi perekonomian Jawa Barat dan nasional.

“Kawasan Rebana berpotensi besar menjadi kutub pertumbuhan sekaligus katalis percepatan ekonomi dari tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Dida.

Menurutnya, pengembangan kawasan tidak hanya membutuhkan perencanaan, tetapi juga koordinasi lintas lembaga, komitmen pemerintah daerah, serta konsistensi kebijakan dalam implementasinya.

Kerja sama Indonesia-JICA yang berlangsung selama dua tahun menghasilkan sejumlah dokumen strategis, termasuk pemutakhiran Master Plan Kawasan Rebana yang berfokus pada integrasi industri dan konektivitas logistik.

Kolaborasi tersebut juga menghasilkan rencana spesifik pengembangan Green Industry Hub serta pedoman Eco-Industrial Park sebagai acuan pengembangan kawasan industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain perencanaan kawasan, kerja sama tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan strategi promosi investasi berbasis keberlanjutan. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya tarik Kawasan Rebana bagi investor domestik maupun internasional, khususnya investor yang mendukung pengembangan industri masa depan.

Investasi Rebana Tembus Rp131,62 Triliun

Pengembangan Kawasan Rebana juga ditopang pembangunan infrastruktur melalui 12 Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah mencatat delapan PSN telah selesai, mulai dari pembangunan bendungan, akses jalan tol hingga pengembangan kawasan industri strategis.

Pembangunan infrastruktur tersebut turut mendorong aktivitas investasi di kawasan. Realisasi investasi di Kawasan Rebana selama periode 2021 hingga semester I-2026 tercatat mencapai Rp131,62 triliun.

Investasi tersebut juga disebut telah menyerap 320.446 tenaga kerja.

Pemerintah selanjutnya mengarahkan pengembangan kawasan menuju transformasi industri hijau. Agenda tersebut akan diperkuat melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

JCC Sepakati Rencana Pascaproyek

Dalam pertemuan penutup kerja sama, seluruh anggota JCC menyepakati Project Completion Report dan Action Plan sebagai rencana tindak lanjut setelah proyek berakhir.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan akan terus mengawal implementasi Master Plan Kawasan Rebana bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pengelola (BP) Kawasan Rebana, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jepang melalui JICA atas dukungan teknis selama pelaksanaan proyek.

The Final JCC Meeting dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala BP Kawasan Rebana, perwakilan kementerian dan lembaga teknis terkait, perwakilan JICA Indonesia Office, serta anggota JCC dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di kawasan Rebana.

Pemerintah menempatkan penguatan koordinasi, kelembagaan, konektivitas infrastruktur dan pengembangan industri hijau sebagai bagian dari upaya menjadikan Kawasan Rebana sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi dan berdaya saing.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.