Kerugian Hampir Rp198 Juta, Pelaku Pencurian di RS Gema Santi Berhasil Dibekuk

Share:

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi di RS Gema Santi, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Seorang pasien mengaku kehilangan dompet yang berisi uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian ditaksir hampir Rp198 juta.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, membenarkan perihal peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, Tim Jalak Nusa langsung melakukan proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban meninggalkan tas berwarna cokelat di dalam lemari Kamar Srikandi saat istrinya menjalani perawatan. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, sejumlah identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram. Saat korban berpindah ke ruang VIP, tas tersebut tanpa sengaja tertinggal. Keesokan harinya, tas itu sudah tidak berada di tempat semula.

BACA JUGA :  Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp198 juta. Kondisi kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi yang tengah dalam perbaikan sempat menjadi kendala dalam proses pengungkapan.

Namun demikian, Tim Jalak Nusa tetap melakukan penyelidikan secara intensif dengan metode scientific investigation. Petugas mendalami keterangan sejumlah saksi, menganalisis situasi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan serangkaian langkah teknis lainnya secara sistematis dan profesional.

Hasilnya, terduga pelaku berinisial IWK (65), warga Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Dalam 24 Jam, Pelaku Perampokan Sadis di Jimbaran Dibekuk

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, khususnya saat berada di fasilitas umum, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya