NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi di RS Gema Santi, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Seorang pasien mengaku kehilangan dompet yang berisi uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian ditaksir hampir Rp198 juta.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, membenarkan perihal peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, Tim Jalak Nusa langsung melakukan proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban meninggalkan tas berwarna cokelat di dalam lemari Kamar Srikandi saat istrinya menjalani perawatan. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, sejumlah identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram. Saat korban berpindah ke ruang VIP, tas tersebut tanpa sengaja tertinggal. Keesokan harinya, tas itu sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp198 juta. Kondisi kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi yang tengah dalam perbaikan sempat menjadi kendala dalam proses pengungkapan.
Namun demikian, Tim Jalak Nusa tetap melakukan penyelidikan secara intensif dengan metode scientific investigation. Petugas mendalami keterangan sejumlah saksi, menganalisis situasi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan serangkaian langkah teknis lainnya secara sistematis dan profesional.
Hasilnya, terduga pelaku berinisial IWK (65), warga Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, khususnya saat berada di fasilitas umum, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)
