KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Klungkung, I Made Satria, yang menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi daerah.
Di bawah pimpinan Anak Agung Gde Anom, paripurna berlangsung tertib dengan fokus pada tiga Ranperda strategis yang diinisiasi DPRD, yakni Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam forum tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan terhadap substansi ketiga Ranperda. Ia menegaskan dukungannya terhadap inisiatif DPRD, dengan harapan regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Sebelum rapat paripurna ini, DPRD bersama pihak eksekutif juga telah melaksanakan pembahasan awal terhadap ketiga Ranperda tersebut di hari yang sama. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Klungkung agar berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. (*)
