Slot Header 970×90

Pojok Narasi

Ketua GASOS Bali Kecam Penyerobotan Hutan oleh Investor Asing

Oleh Septian

19 September 2025 pukul 07.47 WITA · Denpasar · 2 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID – Skandal penyerobotan kawasan hutan negara kembali menyeruak di Bali. Temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TR…
DENPASAR, BALINEWS.ID – Skandal penyerobotan kawasan hutan negara kembali menyeruak di Bali. Temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TR… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID – Skandal penyerobotan kawasan hutan negara kembali menyeruak di Bali. Temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang mendapati pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove, mengundang kemarahan masyarakat sipil.

Ketua Gerakan Solidaritas Sosial Bali (GASOS BALI) yang juga aktif di Forum Peduli Mangrove Bali, Lanang Sudira, menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan.

“Harapan kami sederhana: Bali harus tetap aman, nyaman, dan lestari. Bali adalah destinasi wisata dunia, jangan sampai hancur oleh permainan kotor tata ruang. Penyerobotan hutan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap masa depan Bali,” ujarnya lantang, Kamis (18/9/2025).

Ketua GASOS, Lanang Sudira menilai temuan sertifikat tanah di kawasan konservasi adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah dan adanya indikasi mafia tanah. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah kawasan konservasi bisa berubah status hukum hingga memunculkan sertifikat.

“Kalau hutan konservasi saja bisa disertifikatkan, lalu dimana kepastian hukum bagi lingkungan hidup kita? Ini jelas ada permainan, dan publik berhak tahu siapa aktor di baliknya,” tegas Lanang Sudira

Kawasan Tahura Ngurah Rai bukan sekadar ruang hijau, melainkan benteng ekologi yang melindungi Bali dari abrasi, banjir, hingga polusi. Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi, pun menegaskan pentingnya menjaga kawasan tersebut.

“Tahura adalah paru-paru Bali. Kalau ini sampai rusak karena industri, kita tidak hanya kehilangan alam, tetapi juga merusak citra pariwisata Bali,” jelasnya.

Ketua GASOS Lanang Sudira menegaskan, DPRD Bali dan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada sidak. Ia mendesak investigasi menyeluruh terhadap oknum yang menerbitkan sertifikat tanah di kawasan konservasi.

“Kalau DPRD hanya sidak lalu diam, publik akan semakin tidak percaya. Kami dari masyarakat sipil menunggu keberanian aparat hukum mengusut tuntas. Jangan sampai Bali dijual murah kepada investor asing dengan merusak hutan,” katanya penuh tekanan.

Bagi Ketua GASOS, Lanang Sudira kasus ini adalah alarm bahaya bagi Bali. Penyerobotan hutan tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, serta masa depan pariwisata.

“Kalau hari ini kita diam, besok hutan mangrove hilang, lusa banjir bandang jadi langganan. Bali bisa kehilangan jati dirinya. Inilah saatnya kita bersama-sama berdiri, menyelamatkan Bali,” pungkasnya. (TimNewsyess)

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.