Konvoi Ugal-Ugalan, 19 Remaja di Denpasar Ditegur Polisi

Share:

Belasan remaja yang konvoi dan ugal-ugalan diberi teguran.
Belasan remaja yang konvoi dan ugal-ugalan diberi teguran.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi konvoi liar sekelompok remaja di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), akhirnya berujung penindakan aparat. Usai videonya viral di media sosial, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung bergerak cepat menelusuri pelaku.

Salah satu kendaraan yang terekam dalam video berhasil diidentifikasi. Sebuah motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 2443 AFA, terlacak milik seorang warga di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Petugas mendatangi alamat tersebut dan menemukan motor itu terparkir di rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, motor tersebut ternyata dipakai oleh KRS, salah satu remaja yang terlihat dalam aksi konvoi.

BACA JUGA :  Tragis, Pekerja Proyek Villa Tewas Terseret Ombak di Pantai Pulukan

“Melalui interogasi terhadap KRS, kami berhasil mengantongi identitas remaja lain yang ikut serta. Total ada 19 remaja dan 8 kendaraan yang terlibat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

AKP Sukadi menjelaskan, seluruh kendaraan langsung ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas, mulai dari tidak membawa surat-surat, hingga kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Selain penindakan hukum, polisi juga memberikan edukasi langsung kepada para remaja tersebut. Tujuannya, agar mereka menyadari risiko dari aksi ugal-ugalan di jalan dan tidak mengulanginya.

BACA JUGA :  3 Pelaku Penusukan di Jalan Raya Tojan Tertangkap, Awalnya Gara-Gara Senggolan Motor

Tak berhenti di situ, Sat Lantas Polresta Denpasar juga akan memanggil para orang tua dan pihak sekolah untuk turut bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan anak-anak.

“Peran keluarga dan sekolah sangat penting. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama demi menjaga keselamatan berlalu lintas di Denpasar,” tegas AKP Sukadi.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, dan bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. (*)

BACA JUGA :  Masalah Adat! 21 Warga Sental Kangin “Dievakuasi” dari Nusa Penida ke Banjarangkan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kabupaten Gianyar mengirimkan Sekaa Gong Kesuma Tirta Banjar Kawan, Tampaksiring. Penampilan mereka di Panggung Ardha...

BALINEWS.ID – Step aside, sun loungers, Bali’s most thrilling family destination isn’t on the shoreline, but under one...

BANGLI, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan bantuan bagi warga...

Breaking News

Berita Terbaru
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS