Konvoi Ugal-Ugalan, 19 Remaja di Denpasar Ditegur Polisi

Belasan remaja yang konvoi dan ugal-ugalan diberi teguran.
Belasan remaja yang konvoi dan ugal-ugalan diberi teguran.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi konvoi liar sekelompok remaja di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), akhirnya berujung penindakan aparat. Usai videonya viral di media sosial, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung bergerak cepat menelusuri pelaku.

Salah satu kendaraan yang terekam dalam video berhasil diidentifikasi. Sebuah motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 2443 AFA, terlacak milik seorang warga di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Petugas mendatangi alamat tersebut dan menemukan motor itu terparkir di rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, motor tersebut ternyata dipakai oleh KRS, salah satu remaja yang terlihat dalam aksi konvoi.

BACA JUGA :  Sidak LPG 3 Kg di Buleleng: Banyak Tabung Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

“Melalui interogasi terhadap KRS, kami berhasil mengantongi identitas remaja lain yang ikut serta. Total ada 19 remaja dan 8 kendaraan yang terlibat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

AKP Sukadi menjelaskan, seluruh kendaraan langsung ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas, mulai dari tidak membawa surat-surat, hingga kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Selain penindakan hukum, polisi juga memberikan edukasi langsung kepada para remaja tersebut. Tujuannya, agar mereka menyadari risiko dari aksi ugal-ugalan di jalan dan tidak mengulanginya.

BACA JUGA :  Kadis DPMPTSP Buleleng Dituntut 6 Tahun Penjara Gegara Korupsi Perizinan Rumah Bersubsidi

Tak berhenti di situ, Sat Lantas Polresta Denpasar juga akan memanggil para orang tua dan pihak sekolah untuk turut bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan anak-anak.

“Peran keluarga dan sekolah sangat penting. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama demi menjaga keselamatan berlalu lintas di Denpasar,” tegas AKP Sukadi.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, dan bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. (*)

BACA JUGA :  Sudah 3 Kali Diperingati, 48 Bangunan Usaha di Pantai Bingin Segera Dibongkar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...