SINGARAJA, BALINEWS – Gubernur Bali Wayan Koster meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta mendorong PT Pertamina Patra Niaga memprioritaskan pasokan untuk Bali. Langkah tersebut dilakukan menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM dan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Kami sudah minta Polda Bali agar bertindak tegas terhadap para penimbun, pengecer BBM,” tegas Koster saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (18/10/2026).
Menurut Koster, kelancaran pasokan BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Bali. Selain menunjang mobilitas warga, ketersediaan bahan bakar juga berpengaruh terhadap transportasi, kegiatan usaha, dan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
Karena itu, Koster menyampaikan telah meminta PT Pertamina Patra Niaga memprioritaskan pasokan BBM untuk Bali. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran distribusi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dan wisatawan.
Di tengah situasi tersebut, keberadaan penjual BBM eceran yang kerap disebut sebagai “SPBU bayangan” turut menjadi perhatian. Aktivitas penjualan BBM di luar SPBU resmi memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi, legalitas usaha, dan kemungkinan adanya praktik penimbunan.
Koster meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penimbunan. Penegakan hukum dan pengawasan distribusi diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan agar pasokan BBM dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Antrean Mulai Berangsur Normal
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah meminta Pertamina mengambil langkah untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Upaya yang diminta meliputi pembatasan volume pembelian dan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10/2026).
Setelah pembatasan pembelian dan penerapan ganjil genap diberlakukan, antrean di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang. Meski demikian, kondisi tersebut masih perlu dipantau untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di berbagai wilayah Bali.
Pemerintah daerah berharap langkah koordinasi dengan Pertamina dan aparat kepolisian dapat membantu memulihkan kondisi distribusi BBM sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Klarifikasi Video Viral Perlu Mengacu pada Rekaman Utuh
Di tengah perhatian masyarakat terhadap persoalan BBM, beredar pula video yang dikaitkan dengan Gubernur Bali dan seorang petugas perempuan SPBU. Video tersebut memunculkan beragam tanggapan di ruang publik.
Informasi yang menyertai rekaman tersebut menyebutkan bahwa video yang beredar telah dipotong pada bagian awal sehingga berpotensi membentuk persepsi tertentu mengenai kejadian yang sebenarnya.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, penilaian terhadap peristiwa tersebut perlu mengacu pada rekaman lengkap, kronologi kejadian, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Tanpa verifikasi tersebut, belum dapat dipastikan apakah potongan video menggambarkan keseluruhan peristiwa secara akurat.
Di tengah persoalan pasokan BBM, keterbukaan informasi, komunikasi yang jelas, dan penanganan masalah berdasarkan fakta menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Upaya memastikan pasokan BBM tetap tersedia, mengawasi distribusi, dan menindak pelanggaran sesuai hukum diharapkan dapat membantu masyarakat Bali melewati situasi ini. Kelancaran distribusi BBM bukan hanya menyangkut kebutuhan kendaraan, tetapi juga mendukung kehidupan sehari-hari warga serta keberlangsungan kegiatan ekonomi dan pariwisata Pulau Dewata.

