DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4).
Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem atau aturan adat terkait narkoba. Menurutnya, langkah ini menjadi benteng sosial yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak tingkat paling dasar di masyarakat.
“Peran desa adat sangat strategis dalam melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Koster juga menegaskan bahwa penanganan narkoba di Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong sinergi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, serta masyarakat adat.
“Sinergi dan kerja sama menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin serius. Selain penegakan hukum, pendekatan rehabilitasi juga harus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya terhadap tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menilai Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kerentanan tinggi sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin. Ia mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni melalui asesmen terpadu.
Selain itu, pihaknya juga mendukung penyusunan pararem khusus terkait pencegahan peredaran narkoba di seluruh desa adat di Bali. Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai efektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan langkah terpadu ini, diharapkan Bali mampu memperkuat sistem pertahanan sosial masyarakat sekaligus menjaga daya saingnya sebagai destinasi pariwisata global yang aman dan berkualitas. (*)
