DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya peran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Pulau Dewata, khususnya dalam pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Hal itu disampaikan saat menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koster mengajak Imigrasi Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan pembangunan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, budaya, serta tatanan kehidupan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.
Menurut Koster, selama ini koordinasi antara Pemprov Bali dan Imigrasi telah berjalan baik, terutama dalam pengawasan dan penertiban WNA. Ia menilai Imigrasi memegang peran strategis mengingat Bali merupakan destinasi dengan jumlah kunjungan wisatawan asing tertinggi di Indonesia.
“Imigrasi adalah garda terdepan dalam pengawasan orang asing. Di Bali, aktivitas WNA sangat beragam, sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tegas,” ujar Koster.
Ia menyoroti masih adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA, mulai dari overstay hingga penyalahgunaan visa, seperti bekerja menggunakan visa kunjungan. Karena itu, Koster meminta agar Satuan Tugas (Satgas) pengawasan orang asing yang telah dibentuk terus dioptimalkan.
Keberadaan Satgas, lanjutnya, tidak hanya berfungsi untuk penindakan, tetapi juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada WNA agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Bali dalam menata tata kelola pemerintahan dan kepariwisataan di Bali. Ia menegaskan pihaknya siap melanjutkan dan memperkuat program pengawasan WNA secara berkelanjutan.
“Saat ini Imigrasi Bali masih melibatkan sekitar 100 personel Satgas yang disebar di berbagai wilayah untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing,” jelas Felucia.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat demi memastikan keberadaan WNA di Bali tetap sejalan dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Bali. (*)

