DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali tidak boleh lengah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi, Bali dituntut memperkuat sistem pencegahan yang serius, terpadu, dan berbasis kearifan lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).
Menurut Koster, narkoba merupakan ancaman nyata bagi keberlanjutan pembangunan Bali. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, peredaran narkotika berpotensi merusak sendi sosial sekaligus mencederai citra Bali di mata dunia.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya menyadari persoalan narkoba ini harus ditangani dengan sangat serius. Bali wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” ujar Koster.
Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
Pararem Anti Narkoba Jadi Benteng Kearifan Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara khusus mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan dan penerapan pararem anti narkoba. Pararem dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kontrol sosial, meningkatkan kesadaran kolektif, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Desa adat memiliki peran sangat penting. Pararem anti narkoba harus menjadi benteng kearifan lokal agar masyarakat memiliki aturan yang jelas dan tegas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Rakor P4GN 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret, terukur, dan terintegrasi, mencakup penguatan deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Bali.
Upaya tersebut selaras dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.
Gubernur Koster juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong royong menjaga Bali dari ancaman narkoba demi mewujudkan Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Drs. Budi Sajidin menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, kasus narkotika banyak terungkap di wilayah perkotaan maupun daerah wisata, seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, dan sejumlah wilayah lainnya. Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memiliki risiko tinggi menjadi sasaran peredaran narkoba.
Selain itu, perkembangan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape hingga praktik clandestine laboratory, menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif.
“Keterbatasan fasilitas rehabilitasi, masih rendahnya partisipasi pemangku kepentingan, serta belum masifnya penerapan regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba menjadi tantangan yang harus dijawab bersama,” ujarnya.
Untuk itu, BNN Bali mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui mekanisme asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba di Bali diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba dan mewujudkan Bali Bersinar. (*)
