GIANYAR, BALINEWS.ID – Belakangan ini kian banyak anak mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Situasi ini terekam dalam operasi yang digelar jajaran Polres Gianyar.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Made Ariasa, menilai situasi tersebut memprihatinkan. “Mereka belum cukup umur untuk berkendara sesuai ketentuan UU. Ini berisiko tinggi, tidak hanya bagi anak itu sendiri, tetapi juga bagi orang lain di sekitarnya. Ini memprihatinkan,” jelas Made Ariasa.
Ariasa menambahkan, fenomena ini berpotensi menjadi sumber kekerasan, baik terhadap anak sebagai korban maupun pelaku. “Penggunaan sepeda motor oleh anak-anak yang belum cukup umur bisa memicu kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, termasuk kekerasan atau kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah utama terletak pada kurangnya pengawasan dari orang tua dan keluarga. Ditambah lagi, minimnya tindakan tegas dari masyarakat dan aparat kepolisian yang seharusnya bertanggung jawab dalam menegakkan aturan lalu lintas.
“Orang tua dan keluarga seharusnya lebih memahami betapa besar bahayanya jika anak-anak diberikan kebebasan untuk mengendarai sepeda motor. Pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan, dan masyarakat serta aparat kepolisian juga harus lebih tegas dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Berbagai kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sudah sering terjadi. Tidak hanya itu, fenomena geng motor atau tawuran antar anak-anak juga semakin marak, yang berujung pada tindakan kekerasan, baik di jalanan maupun dalam lingkungan sosial. Bahkan, ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak yang kebebasan dan pengawasan orang tuanya sangat minim.
“Sayangnya, masih banyak orang tua yang tidak belajar dari kejadian-kejadian tersebut. Oleh karena itu, kita harus lebih waspada dan terus mengingatkan anak-anak kita untuk selalu berhati-hati. Kesadaran ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk,” tegas Made Ariasa.
(bip)