KPK Rilis Daftar Kekayaan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Segini Nilainya

Share:

Presiden Prabowo Subiantor dan Wapres Gibran Rakabuming (sumber: IG/prabowo)

NASIONAL, Balinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan awal masa jabatan yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun). KPK telah memverifikasi laporan ini dan menyatakan bahwa dokumennya lengkap secara administratif.

Rincian kekayaan Prabowo meliputi:

  • Tanah dan bangunan: 10 unit yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor, senilai Rp 294,5 miliar
  • Kendaraan: 8 unit termasuk Toyota Alphard, Land Rover, Pajero, dan satu motor Suzuki, senilai Rp 1,2 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp 16,4 miliar
  • Surat berharga: Rp 1,7 triliun
  • Kas dan setara kas: Rp 48 miliar
  • Utang: Tidak ada
BACA JUGA :  Hemat Anggaran, ASN BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Selama 2 Hari dalam Seminggu

Mayoritas aset tanah dan kendaraan tersebut berasal dari hasil usahanya sendiri, hanya satu di antaranya yang diperoleh melalui hibah.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan LHKPN-nya pada 28 Maret 2025 dengan total kekayaan mencapai Rp 27.519.975.620 (Rp 27,5 miliar). Laporan ini juga telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Rincian kekayaan Gibran adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan: 7 unit yang berada di Surakarta dan Sragen, senilai Rp 17,4 miliar
  • Kendaraan: 7 unit seperti Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Daihatsu Grand Max, dengan total nilai Rp 312 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp 280 juta
  • Surat berharga: Rp 5,5 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp 3,9 miliar
  • Utang: Tidak ada
BACA JUGA :  Viral Gibran Bakal Ngantor di Papua, Yusril: Sebut Bukan Pindah Kantor

Seluruh aset yang dimiliki Gibran berasal dari hasil usaha sendiri.

KPK menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan wujud transparansi pejabat publik kepada masyarakat. Baik Prabowo maupun Gibran secara rutin melaporkan kekayaannya, termasuk saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Tulisan Catatan Harian Sugi Lanus, 21 Oktober 2025 BALINEWS.ID - "Bali adalah mesin...". Ungkapan penting ini mengemuka secara...
BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...

Breaking News