DENPASAR, BALINEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mencatat sebanyak 526.506 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Data tersebut terdiri atas 257.572 pemilih laki-laki dan 268.934 pemilih perempuan. Rekapitulasi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari tugas KPU untuk memelihara dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data pemilih dengan dinamika kependudukan di Kota Denpasar.
Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kota Denpasar, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, instansi terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses PDPB dilakukan untuk merespons berbagai perubahan kependudukan, termasuk warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan elemen data kependudukan, perpindahan penduduk, hingga perubahan status kependudukan lainnya.
KPU Denpasar menilai perubahan tersebut membuat data pemilih harus terus diperbarui dan tidak hanya mengandalkan data yang ditetapkan pada momentum pemilu sebelumnya.
Karena itu, koordinasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan menjadi bagian dari proses pemutakhiran. KPU juga mendorong mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel agar setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hasil rekapitulasi Triwulan III 2026 tersebut, jumlah pemilih di Kota Denpasar tercatat 526.506 orang, dengan jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki.
KPU Denpasar menegaskan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan akan terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terdata sejak proses pendataan hingga pemungutan suara.

