KPU Rahasiakan Data Pribadi Capres-Cawapres Mulai 2029, Termasuk Ijazah-Laporan Kekayaan

KPU RI. (Foto: Istimewa)
KPU RI. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan aturan baru terkait keterbukaan informasi dokumen calon presiden dan wakil presiden. Melalui Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua KPU RI Afifuddin pada 21 Agustus 2025, ada 16 dokumen yang kini bersifat rahasia dan tidak dapat diakses publik mulai Pemilu 2029.

Adapun 16 dokumen tersebut antara lain fotokopi KTP dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, surat kesehatan, laporan harta kekayaan ke KPK, NPWP dan bukti SPT lima tahun terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, hingga ijazah dan surat pengunduran diri dari jabatan tertentu.

BACA JUGA :  Bali Dilanda Gelombang PHK, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Efisiensi Anggaran

Afifuddin menjelaskan, kerahasiaan ini sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pembatasan ini dilakukan demi kepentingan yang lebih besar.

“Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji konsekuensi, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU Keterbukaan Informasi Publik,” kata Afifuddin dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Meski bersifat rahasia selama lima tahun, KPU tetap membuka ruang pengecualian. Dokumen tersebut dapat diakses publik apabila calon presiden atau wakil presiden memberikan persetujuan tertulis, atau bila pengungkapan dianggap terkait dengan jabatan publik yang diemban. (*)

BACA JUGA :  Atraksi Budaya Okokan dan Tektekan Hidupkan Suasana Sore di Tanah Lot, Wisatawan Juga Diajak Ikut

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Mahendradatta, tepatnya di sebelah barat traffic light Merpati, Denpasar Barat,...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Fenomena fotografer yang membidik pelari di ruang publik untuk kemudian menjual hasil jepretannya memang sedang...
VIRAL, BALINEWS.ID - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuat kejutan dengan memperkenalkan sosok ASN digital pertama...