Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Share:

Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)
Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang tahanan Polresta Denpasar berinisial AI (35) meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan sesama penghuni Rumah Tahanan (Rutan). Peristiwa ini menjadi sorotam, terutama karena korban baru sehari ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, dalam keterangannya Kamis (5/6), mengungkapkan bahwa tujuh tahanan telah ditetapkan sebagai terduga pelaku kekerasan. Mereka adalah ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.

BACA JUGA :  Diampuni! Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Presiden Prabowo Pada Tom dan Hasto?

“Mayoritas dari mereka merupakan tersangka dalam kasus narkotika,” ujar Ariasandy.

AI baru dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6) sore. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mendapat laporan dari penghuni sel bahwa AI ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi.

“Korban masih bernapas saat ditemukan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Ariasandy. Namun sayangnya, nyawa AI tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

BACA JUGA :  Penyu Lekang Sempat Terluka Kena Jaring Nelayan, Kini Sembuh dan Dilepas di Pantai Saba

Pasca-kejadian, aparat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berada satu blok dengan korban. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa 11 orang sebagai saksi, hingga akhirnya mengerucut pada tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Status kasus kini naik ke tahap penyidikan,” tegas Ariasandy. Pihak kepolisian masih menelusuri motif di balik aksi brutal tersebut, dan belum dapat memastikan apakah kekerasan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat AI.

Ariasandy mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. (*)

BACA JUGA :  Dalam 16 Hari, Polda Bali Sita Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dari 149 Tersangka

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS