Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)
Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang tahanan Polresta Denpasar berinisial AI (35) meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan sesama penghuni Rumah Tahanan (Rutan). Peristiwa ini menjadi sorotam, terutama karena korban baru sehari ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, dalam keterangannya Kamis (5/6), mengungkapkan bahwa tujuh tahanan telah ditetapkan sebagai terduga pelaku kekerasan. Mereka adalah ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.

BACA JUGA :  6 Orang Jadi Tersangka Usai Keroyok Sesama Tahanan Hingga Tewas di Rutan Polresta Denpasar

“Mayoritas dari mereka merupakan tersangka dalam kasus narkotika,” ujar Ariasandy.

AI baru dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6) sore. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mendapat laporan dari penghuni sel bahwa AI ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi.

“Korban masih bernapas saat ditemukan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Ariasandy. Namun sayangnya, nyawa AI tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Kuta yang Dituding Mafia Mobil dan Mesra Dengan Selebgram Kini Diperiksa Propam

Pasca-kejadian, aparat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berada satu blok dengan korban. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa 11 orang sebagai saksi, hingga akhirnya mengerucut pada tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Status kasus kini naik ke tahap penyidikan,” tegas Ariasandy. Pihak kepolisian masih menelusuri motif di balik aksi brutal tersebut, dan belum dapat memastikan apakah kekerasan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat AI.

Ariasandy mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. (*)

BACA JUGA :  Sebelum Aniaya Pengamen Badut, Pelaku Sempat Acungkan Jari Tengah dan Meneriaki Korban

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Polda Bali melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Penyidikan kasus dugaan penculikan warga negara Ukraina berinisial IK (28) yang disertai temuan potongan tubuh...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, kembali berjalan pada Senin...