Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)
Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang tahanan Polresta Denpasar berinisial AI (35) meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan sesama penghuni Rumah Tahanan (Rutan). Peristiwa ini menjadi sorotam, terutama karena korban baru sehari ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, dalam keterangannya Kamis (5/6), mengungkapkan bahwa tujuh tahanan telah ditetapkan sebagai terduga pelaku kekerasan. Mereka adalah ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.

BACA JUGA :  Tumpek Landep, Bukan Sekadar Ritual Kendaraan

“Mayoritas dari mereka merupakan tersangka dalam kasus narkotika,” ujar Ariasandy.

AI baru dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6) sore. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mendapat laporan dari penghuni sel bahwa AI ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi.

“Korban masih bernapas saat ditemukan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Ariasandy. Namun sayangnya, nyawa AI tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

BACA JUGA :  Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali, Ini Permasalahannya

Pasca-kejadian, aparat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berada satu blok dengan korban. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa 11 orang sebagai saksi, hingga akhirnya mengerucut pada tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Status kasus kini naik ke tahap penyidikan,” tegas Ariasandy. Pihak kepolisian masih menelusuri motif di balik aksi brutal tersebut, dan belum dapat memastikan apakah kekerasan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat AI.

Ariasandy mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. (*)

BACA JUGA :  3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Badung Terancam Hukuman Mati

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...