Kurir Jaringan “Spiderman Reborn” Diciduk di Jalan Badak Agung, Bawa 2 Bungkus Sabu

Share:

Petugas BNNP Bali menggeledah kediaman tersangka HS di Denpasar.
Petugas BNNP Bali menggeledah kediaman tersangka HS di Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang kurir jaringan narkotika “Spiderman Reborn”, HS (42), ditangkap saat membawa dua bungkus sabu dalam tas kresek di pinggir Jalan Badak Agung XIV, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Rabu (14/5/2025). Dari penangkapan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita barang bukti sabu seberat 996,83 gram netto.

Pengembangan kasus berlanjut ke penggerebekan tempat tinggal HS pada Senin (23/6) di Jalan Badak Agung XIV, Denpasar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Penyidik Ahli Madya BNNP Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, didampingi tim dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. Penggeledahan dilakukan dengan izin resmi dari Pengadilan Negeri dan disaksikan aparat desa serta warga sekitar untuk menjamin transparansi.

BACA JUGA :  3 WN Inggris Tertawa Usai Ditangkap, Hendak Edarkan Kokain Senilai Rp 6 M di Bali

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk sebuah buku catatan milik HS yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

“Buku catatan ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan ‘Spiderman Reborn’ secara menyeluruh, termasuk aktor intelektualnya,” ungkap Kombes Pol. Tri Kuncoro.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat perintah dari seseorang yang ia kenal lewat WhatsApp dengan nama kontak “Spiderman Reborn”. Ia mengaku sabu itu belum sempat diedarkan karena masih menunggu instruksi lebih lanjut dari sang “Bos”.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba di Dunia Pariwisata, BNNK Gianyar dan PHRI Jalin Kolaborasi

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang masih aktifnya jaringan narkotika terorganisir di Bali. BNNP Bali berkomitmen untuk menuntaskan pengungkapan sindikat “Spiderman Reborn” hingga ke akar-akarnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Tindakan penutupan sepihak terhadap sebuah asram di Amlapura, Kabupaten Karangasem, berbuntut panjang. Pihak pengelola asram...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Rabies masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASITA 2025 resmi digelar di Hotel Aston Pluit, Jakarta. Seluruh DPD...

BALINEWS.ID – In honor of Global Wellness Day 2025, two of Bali’s most leading wellness brands namely Utama...

Breaking News

Berita Terbaru
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS