Layanan JKN Tetap Buka Saat Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Mudik

Share:

JAKARTA, BALINEWS.ID – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan menjamin layanan JKN tetap dapat diakses di seluruh Indonesia selama masa libur Lebaran.

“BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.

BACA JUGA :  ASITA Bali Gelar Friday Networking di Atlas Beach Club, Antusias Buyer Membludak

Posko tersebut beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Menurutnya, peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 maupun Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba menegaskan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

BACA JUGA :  Damkar Denpasar Siram TPA Suwung Cegah Kebakaran Saat Cuaca Terik

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdi juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas tetap dijamin sesuai ketentuan. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi batas tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

BACA JUGA :  Polres Bangli Kerahkan 94 Personel Amankan Prosesi Penguburan Komang Alam Sutawan

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Rumah sakit juga tetap beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Menurutnya, hal tersebut penting agar peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebut pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran 2026 guna memetakan potensi kerawanan kecelakaan.

“Faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelasnya. (*)

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan, termasuk beristirahat cukup agar terhindar dari risiko kecelakaan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya