Mabuk dan Bikin Ricuh di Ubud, Bule Selandia Baru Siap-siap Dideportasi

Share:

WNA Selandia baru bersiap dideportasi usai mabuk dan ricuh di sebuah resto kawasan ubud. (Foto: Istimewa)
WNA Selandia baru bersiap dideportasi usai mabuk dan ricuh di sebuah resto kawasan ubud. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial AJM (50) mengamuk dalam kondisi mabuk, pada Sabtu (13/9).  Tak hanya membuat kegaduhan, pria itu juga sempat menolak membayar pesanan hingga akhirnya diamankan aparat dan kini menunggu proses deportasi.

Tim Patroli Keimigrasian Ubud awalnya menerima laporan dari Polsek Ubud terkait adanya WNA yang membuat keributan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan AJM yang sebelumnya sudah diusir dari restoran, namun kembali lagi dan memicu kegaduhan. Untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali, AJM langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

BACA JUGA :  Fakta-Fakta Menarik di Balik Proklamasi 17 Agustus 1945 yang Jarang Diketahui

“Yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan jabatan direktur. Namun karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan saat diamankan tidak membawa dokumen keimigrasian, ia kami tahan di ruang detensi,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, Selasa (30/9/2025).

Haryo menegaskan, AJM dinilai melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setelah dilakukan penahanan sementara, per 17 September 2025 yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan rencananya segera dideportasi,” tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Dituntut 1 Bulan 4 Hari, Nenek Reja Hanya Bisa Pasrah

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS