Mantan Pekerja Proyek di Mall Curi Kabel, Kerugian Capai Rp 18,6 Juta

Share:

Edi Saputro (29) diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.
Edi Saputro (29) diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi pencurian kabel listrik terjadi di area belakang Tenan Appetito – Residence Magnum, ICON Bali Mall, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan. Adapun kerugian yang diakibatkan bukan main, mencapai Rp 18,6 juta.

Setelah diselidiki, polisi mengamankan Edi Saputro (29), pria asal Banyuwangi yang diketahui merupakan mantan pekerja proyek di mall tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa awalnya, pada Kamis (9/1/2025), pekerja bagian engineering di mall tersebut melaporkan kehilangan kabel listrik kepada pihak keamanan. Saat diperiksa melalui rekaman cctv, tampak dua orang pria   memotong kabel panel tipe NYF GBY yang terpasang di lokasi. Keduanya diketahui beraksi pada Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA :  Hore! Pemerintah Umumkan Tanggal 18 Agustus Sebagai Hari Libur

“Setelah berhasil, mereka mengupas karet pelindung kabel dan memasukkannya ke dalam karung sebelum membawa kabur hasil curian keluar dari area mall,” terang Sukadi, Selasa (18/3).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses secara hukum.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Edi Saputro (29), pria asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar.

Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, mereka menemukan bahwa pelaku masih berada di Denpasar. Pada saat hendak berangkat bekerja, Edi Saputro berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mau Nonton Pawai Ogoh-Ogoh? Cek Ramalan Cuaca Saat Pengerupukan Besok di Bali

Dalam interogasi, Edi Saputro mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel dan pisau kater untuk menguliti lapisan pelindungnya.

“Kabel hasil curian dijual ke sebuah gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kos serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kapolsek Denpasar Selatan menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa. (*)

BACA JUGA :  Meresahkan! Pemuda Sumita Curi Puluhan Ayam di Bangli dan Gianyar, Ini Daftar TKP

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News