Mantan Pekerja Proyek di Mall Curi Kabel, Kerugian Capai Rp 18,6 Juta

Share:

Edi Saputro (29) diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.
Edi Saputro (29) diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi pencurian kabel listrik terjadi di area belakang Tenan Appetito – Residence Magnum, ICON Bali Mall, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan. Adapun kerugian yang diakibatkan bukan main, mencapai Rp 18,6 juta.

Setelah diselidiki, polisi mengamankan Edi Saputro (29), pria asal Banyuwangi yang diketahui merupakan mantan pekerja proyek di mall tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa awalnya, pada Kamis (9/1/2025), pekerja bagian engineering di mall tersebut melaporkan kehilangan kabel listrik kepada pihak keamanan. Saat diperiksa melalui rekaman cctv, tampak dua orang pria   memotong kabel panel tipe NYF GBY yang terpasang di lokasi. Keduanya diketahui beraksi pada Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Dikeroyok dan Ditusuk Usai Cekcok dengan PSK, Tiga Remaja Ditangkap

“Setelah berhasil, mereka mengupas karet pelindung kabel dan memasukkannya ke dalam karung sebelum membawa kabur hasil curian keluar dari area mall,” terang Sukadi, Selasa (18/3).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses secara hukum.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Edi Saputro (29), pria asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar.

Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, mereka menemukan bahwa pelaku masih berada di Denpasar. Pada saat hendak berangkat bekerja, Edi Saputro berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Parah! Belum Sebulan Kerja, Remaja ini Curi Tas dan Uang Majikan Untuk Judol

Dalam interogasi, Edi Saputro mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel dan pisau kater untuk menguliti lapisan pelindungnya.

“Kabel hasil curian dijual ke sebuah gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kos serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kapolsek Denpasar Selatan menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa. (*)

BACA JUGA :  Cegah Abrasi di Nusa Penida, Tanggul Pantai Sental Mulai Diperbaiki

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Setelah sukses menggelar serangkaian aksi bersih-bersih pantai di sejumlah lokasi di Kabupaten Badung, Coco Development...

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS