Tas Ketinggalan di Alfamart, Uang Tunai Digasak

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial INM (52) diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar. Pelaku diduga  mencuri tas yang berisi barang-barang berharga milik I Wayan Widana (37) asal Br. Kunyit, Desa Besakih di areal Toko Alfamart Br. Lebih Beten Kelod Desa Lebih Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (9/2/2025).

Dari hasil interogasi polisi kepada pelaku, aksi pencurian berlangsung Selasa 4 Pebruari 2025 sekitar pukul 14.30 wita.

Awalnya korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ia sempat istirahat dan berhenti di sebuah toko Alfamart yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi.

BACA JUGA :  11 Kurir Narkoba Gianyar Terciduk, Terungkap dari KTP Palsu

Sebelum kejadian, korban meletakkan tas selempang berwarna biru berisi barang barang pribadi di lantai samping kursi tempat korban duduk.

Lalu, 30 menit di sana, kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya ke Karangasem. Ternyata korban kelupaan. Ia meninggalkan tasnya di Alfamart.

Setelah sampai di wilayah Siyut, korban teringat tasnya tertinggal. Selanjutnya kembali ke toko Alfamart. Sayang sekali, tasnya hilang. Ia kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan alfamart, namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.

BACA JUGA :  Wiraswasta Congkel Mesin Pemanas Air di Vila Batuan Kaler, Ditangkap di Gilimanuk

Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat uang tunai sejumlah kurang lebih Rp. 6.900.000,- KTP, STNK, 1 buah kartu Pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp. 19.000.000.

Korban segera melapor ke Polsek Gianyar. Kemudian polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Br. Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar

BACA JUGA :  Terseret Arus, Kakek Meninggal Setelah Selamatkan Cucunya di Pantai Gumicik

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk dimiliki.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek I Nyoman Sukadana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga. “Terutama di tempat-tempat umum,” tandasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Seorang warga negara asing asal Slovakia, Iveta Jurcicova (33), mengalami cedera saat melakukan pendakian di...

BADUNG, BALINEWS.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau Sidak ke pabrik PT....

BANGLI, BALINEWS.ID – Kontestasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli akhirnya berujung pada penetapan I Dewa Bagus Riana...

GIANYAR, BALINEWS.ID – I Made “Gubag” Sudariana, ST, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan I Nyoman...

Breaking News

Berita Terbaru
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS