GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial INM (52) diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar. Pelaku diduga mencuri tas yang berisi barang-barang berharga milik I Wayan Widana (37) asal Br. Kunyit, Desa Besakih di areal Toko Alfamart Br. Lebih Beten Kelod Desa Lebih Kecamatan Gianyar.
Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (9/2/2025).
Dari hasil interogasi polisi kepada pelaku, aksi pencurian berlangsung Selasa 4 Pebruari 2025 sekitar pukul 14.30 wita.
Awalnya korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ia sempat istirahat dan berhenti di sebuah toko Alfamart yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi.
Sebelum kejadian, korban meletakkan tas selempang berwarna biru berisi barang barang pribadi di lantai samping kursi tempat korban duduk.
Lalu, 30 menit di sana, kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya ke Karangasem. Ternyata korban kelupaan. Ia meninggalkan tasnya di Alfamart.
Setelah sampai di wilayah Siyut, korban teringat tasnya tertinggal. Selanjutnya kembali ke toko Alfamart. Sayang sekali, tasnya hilang. Ia kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan alfamart, namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.
Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat uang tunai sejumlah kurang lebih Rp. 6.900.000,- KTP, STNK, 1 buah kartu Pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp. 19.000.000.
Korban segera melapor ke Polsek Gianyar. Kemudian polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Br. Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk dimiliki.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek I Nyoman Sukadana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga. “Terutama di tempat-tempat umum,” tandasnya. (bip)