MDA Denpasar Bantah Berita Pelarangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana

DENPASAR, BALINEWS.ID – Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar akhirnya angkat bicara terkait berita viral yang menyebutkan larangan menaruh atau memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan.

Ketua MDA Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pihaknya selalu dilibatkan dalam rapat koordinasi terkait rangkaian hari suci Nyepi. Ia memastikan bahwa dalam setiap rapat, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun Polresta Denpasar, tidak pernah ada keputusan yang melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam Pangerupukan, sehari sebelum Nyepi.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang di Depan Pura Durga Kutri Akibatkan Tiga Orang Tertimpa

“Saya rasa tidak ada larangan tersebut. Dalam berbagai forum, baik di Pemkot Denpasar maupun di Polresta Denpasar, tidak pernah ada aturan yang melarang ogoh-ogoh dipajang di pinggir jalan. Hanya saja, ada imbauan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Kami yakin STT (Sekaa Teruna Teruni) dan masyarakat sudah memahami hal ini,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut, Sudiana menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta pengarakan ogoh-ogoh sepenuhnya diatur oleh desa adat, dengan tetap berpedoman pada dresta (tradisi) yang berlaku. Namun, secara teknis, pengarakan ogoh-ogoh juga mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dalam aturan tersebut, pengarakan ogoh-ogoh diperbolehkan mulai pukul 16.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA, dengan ketentuan tidak menggunakan sound system.

BACA JUGA :  Selama Pawai Ogoh-ogoh di Gianyar, Kapolres Imbau Pemuda Jauhi Minuman Keras

Sudiana menambahkan bahwa kreativitas dalam pembuatan ogoh-ogoh sangatlah positif karena dapat mengembangkan karya seni budaya para yowana (generasi muda Hindu).

“Ogoh-ogoh bukan hanya bagian dari ritual Pangerupukan sebagai simbol nyomia bhuta kala (menetralisir energi negatif), tetapi juga menjadi atraksi budaya yang mendukung sektor pariwisata,” pungkasnya. (WIJ/Dps)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III...
VIRAL, BALINEWS.ID - Kasus penipuan di ranah digital kembali memakan korban. Modus yang digunakan pun kian beragam dan...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah euforia peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, sektor pariwisata Bali masih dibayangi sejumlah persoalan krusial...