DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) menggelar aksi sosial bertajuk “Optimalisasi Strategi Pencegahan Responsif untuk Memutus Rantai Perundungan dan Kekerasan Seksual melalui Penguatan Pendidikan Karakter” di SMA (SLUA) Saraswati 1 Denpasar, Jumat (23/1).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen akademik Fakultas Hukum Unmas Denpasar dalam memperkuat edukasi hukum sejak dini, khususnya terkait isu perundungan dan kekerasan seksual yang kian kompleks di lingkungan pendidikan. Aksi sosial tersebut dihadiri jajaran dosen Fakultas Hukum Unmas Denpasar, mahasiswa semester I, pengurus BEM Fakultas Hukum, serta seluruh siswa dan siswi SMA (SLUA) Saraswati 1 Denpasar.
Acara diawali dengan sambutan Kepala SMA (SLUA) Saraswati 1 Denpasar, Ni Nyoman Janiartini, S.S., M.AP., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan siswa dalam menerima edukasi, terutama yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan pemahaman hukum. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh hari ini akan menjadi bekal berharga dalam menghadapi tantangan sosial di masa depan.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum, menegaskan bahwa aksi sosial merupakan agenda tahunan wajib fakultas. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan di luar daerah, kegiatan kali ini secara khusus menyasar lingkungan sekolah guna memberikan edukasi hukum secara langsung kepada pelajar.
Ia menyoroti bahwa perundungan bukan sekadar persoalan sosial, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap kesehatan psikologis korban dan mengandung konsekuensi hukum. Berdasarkan data tahun 2020, tercatat sekitar 14 ribu kasus perundungan di Indonesia, dengan dominasi perundungan berbasis media sosial atau cyberbullying. Oleh karena itu, pendidikan hukum dan penguatan karakter sejak usia sekolah dinilai menjadi langkah strategis dalam pencegahan.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Fakultas Hukum Unmas Denpasar dan SMA (SLUA) Saraswati 1 Denpasar. Selain itu, dilakukan penyerahan bantuan alat kebersihan serta aksi bersih-bersih lingkungan sekolah yang melibatkan mahasiswa semester I sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi pemaparan materi akademik oleh dosen Fakultas Hukum Unmas Denpasar. Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi, S.H., M.Hum., menyampaikan materi bertajuk “Membangun Sikap Empati untuk Mencegah Perundungan di Lingkungan Sekolah”, yang menekankan pentingnya empati sebagai fondasi utama pembentukan karakter siswa.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ni Komang Ratih Kumala Dewi, S.H., M.H., dengan topik “Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah: Cegah dan Kenali”. Dalam pemaparannya, ia mengajak siswa untuk berani mengenali, mencegah, dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unmas Denpasar berharap dapat berkontribusi aktif dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat karakter generasi muda, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual. (*)

