Menara Turyapada Buka Ekonomi Baru dan Akhiri Masalah Blank Spot di Buleleng

Share:

Menara Turyapada Buka Ekonomi Baru dan Akhiri Masalah Bla nk Spot di Buleleng (Sumber foto: https://www.baliguide.me)

BADUNG, Balinews.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali sejak periode pertama kepemimpinannya. Salah satu bukti nyata adalah pembangunan Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.

Kehadiran Menara Turyapada diharapkan membuka peluang ekonomi baru di wilayah Buleleng dan Tabanan, khususnya dari Luwus hingga Wanagiri. Menara ini juga akan menjadi destinasi wisata baru. Selain itu, menara ini akan mengatasi masalah blank spot yang selama ini dialami warga Buleleng.

BACA JUGA :  Baru Pulang ke Rumah, Pohon Kelapa Tumbang, Korban Tak Tertolong

Mulai Rabu (12/03/25), sebanyak 9 stasiun televisi telah mengudara di Buleleng.

“Akhir tahun 2026 akan segera beroperasi (Turyapada Tower) dikelola oleh UPT bekerja sama dengan pihak ketiga yang profesional agar punya pendapatan. Ini akan menjadi sumber pengembangan perekonomian di wilayah Buleleng dan Tabanan khususnya jalur dari Luwus ke Wanagiri akan menjadi kawasan ekonomi baru,” kata Koster, Rabu (12/3/25) di Puspem Badung.

Pembangunan tahap pertama Menara Turyapada selesai pada tahun 2023 dengan pembangunan badan tower. Tahap kedua dilakukan secara bertahap dari tahun 2025 hingga akhir 2026.

BACA JUGA :  TikTok Luncurkan Fitur Baru Wadah Khusus untuk Konten Edukatif

“Turyapada akan menjadi sumber PAD untuk Buleleng dan Tabanan, terutama pemerintah provinsi Bali. Pemancar tower mulai hari ini berfungsi dan ada sembilan stasiun, seperti ANTV, Trans TV, TV One, dan beberapa lainnya yang mengudara,” ujar Koster.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk membebaskan warga Buleleng dari blank spot, yang merupakan janji kampanyenya.

“Jadi kedepan Buleleng tak perlu antena parabola dan alami blankspot lagi. Ini janji kampanye tiang dulu dan astungkara baru realisasi sekarang,” ujar Gubernur Koster. (WIJ)

BACA JUGA :  Investasi di Denpasar Diawasi Ketat, Investor Rp 5 Miliar Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Seorang pecalang bernama Nengah Wartawan, warga Desa Besakih, menjadi korban penganiayaan oleh oknum masyarakat setelah...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, RSUD Klungkung terus...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah gelapnya malam dan derasnya hujan yang memicu longsor, seorang ibu hamil di Karangasem...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi...

Breaking News

Berita Terbaru
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS