Menilik Aturan Plastik Sekali Pakai yang Kembali Digalakkan di Bali, Akankah Penerapannya Maksimal?

Share:

BALINEWS.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan membawa tumbler pribadi,  dan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

BACA JUGA :  AirAsia Buka Rute Langsung Adelaide–Bali, Perkuat Akses Wisatawan Australia ke Indonesia

Padahal melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 tahun 2018 pemerintah sempat menekan penggunaan plastik sekali pakai (PSP) baik berupa sedotan, sterofoam dan kantong plastik. Namun, penerapan peraturan tersebut berjalan tarik-ulur dan belum sepenuhnya maksimal di lapangan.

Dengan adanya SE terbaru ini, Pemprov Bali berharap agar kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah terhadap isu lingkungan semakin meningkat.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News