JAKARTA, BALINEWS — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan disiplin fiskal secara konsisten, perumusan kebijakan yang berkualitas, serta komunikasi yang terbuka dan transparan dengan pasar keuangan.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Suahasil saat menjadi narasumber dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin di Bloomberg TV, Jakarta, Jumat (2/10) dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id.
Menkeu menjelaskan bahwa reputasi dan kredibilitas fiskal Indonesia telah dibangun secara konsisten selama dua dekade terakhir. Oleh karena itu, komitmen menjaga norma dan aturan fiskal harus terus diperbarui agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan mampu menjalankan peran strategisnya.
“Indonesia telah sangat kredibel dalam 20–25 tahun terakhir. Aturan fiskal kita tetap berlaku dan dari waktu ke waktu, kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat,” ujar Suahasil.
Menurutnya, kredibilitas pengelolaan keuangan negara tidak semata-mata diukur dari deretan angka dalam APBN, melainkan dari substansi kebijakan dan efektivitas komunikasi pemerintah kepada publik, pelaku usaha, hingga komunitas internasional.
“Komunikasi adalah salah satu hal penting yang ditunggu masyarakat. Namun, hal penting lainnya adalah kualitas kebijakan. Bukan hanya angka APBN, tetapi yang lebih penting adalah apa tujuan dari kebijakan tersebut,” terangnya.
Guna memberikan sinyal kepastian dan kepercayaan bagi pasar serta investor global, pemerintah tetap berpegang teguh pada parameter disiplin fiskal yang diamanatkan undang-undang, yakni menjaga batas defisit anggaran maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB.
Di sisi lain, penguatan kredibilitas fiskal juga ditempuh melalui sinergi antar-lembaga, khususnya di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kementerian Keuangan terus memperkuat kolaborasi bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Kita harus menunjukkan kepada para ekonom bahwa kita menjaga perekonomian ini. Kita memahami mandat masing-masing, bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi, serta konsisten dengan mandat masing-masing dan di waktu yang bersamaan memastikan arus pertukaran informasi terus mengalir,” jelas mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal tersebut.
Menutup keterangannya, Menkeu Suahasil kembali menekankan bahwa pengelolaan APBN yang berkelanjutan membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dengan lembaga keuangan nasional maupun dalam komunikasi rutin dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

