Menteri ATR Sebut ada Pulau di Bali Dikuasai Asing, Nyoman Parta: Buka Saja Datanya

Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.
Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap adanya dugaan pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA). Ia menegaskan pihaknya akan mengecek legalitas atau kedudukan hukum kepemilikan pulau-pulau tersebut.

“Kami akan pelajari legal standing-nya. Apakah memang WNA itu memiliki hak atas tanah di pulau-pulau tersebut, atau ada penyelundupan hukum dalam praktiknya,” kata Nusron di Jakarta, Selasa (2/7/2025).

BACA JUGA :  Sekelompok Remaja Main Petasan Ugal-Ugalan di Teuku Umar, Polisi Turun Tangan

Menurut Nusron, di beberapa pulau yang diduga dikuasai WNA, telah dibangun rumah-rumah pribadi dan resor atas nama asing. Namun ia belum membeberkan secara detail nama-nama pulau yang dimaksud serta lokasi persisnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyatakan bahwa selama penguasaan itu dilakukan sesuai aturan dan masuk melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA), maka tidak seharusnya menjadi persoalan.

“Kalau mereka para WNA adalah investor dan masuknya berizin PMA berusaha di pulau-pulau yang ada di Bali, tentu menurut saya tidak ada masalah,” ujar Nyoman Parta.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tas Milik Turis Wanita di Canggu

Politisi PDIP itu menambahkan, dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Made Daging, terkait isu ini. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pulau di Bali yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh WNA.

“Tadi saya komunikasi dengan Kepala Kanwil BPN Bali, Made Daging. Beliau juga mengatakan tidak ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Parta mendukung langkah Menteri ATR/BPN untuk membuka data secara transparan jika memang ada indikasi penguasaan pulau secara ilegal.

BACA JUGA :  Pemkab Klungkung Pacu Pembangunan, Siapkan 18 Proyek Strategis Lewat Skema Pembiayaan 2026

“Namun jika ada pulau yang dikuasai oleh WNA, sebaiknya Pak Nusron buka saja. Tidak ada yang perlu disembunyikan. Seluruh pulau adalah milik dan penguasaan negara,” tegasnya.

Ia juga menilai, jika penguasaan pulau oleh WNA terbukti benar dan tidak melalui mekanisme hukum yang sah, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPN daerah, pemerintah pusat, dan Kementerian ATR/BPN sendiri. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya