Mulai 1 Februari 2025, Harga BBM Naik di Beberapa Wilayah

Harga BBM Naik di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2025
Harga BBM Naik di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2025

NASIONAL, BALINEWS.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Kenaikan harga ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi, yang tetap dipertahankan pada harga lama.

Kenaikan harga ini mengikuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bensin dan minyak solar.

BACA JUGA :  Sthala Ubud Villa Jazz Festival 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Dunia dan Talenta Muda Indonesia

Menurut informasi dari laman resmi Pertamina yang dikutip pada Sabtu (1/2/2025), beberapa harga BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain:

  • Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
  • Pertamax Turbo naik dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
  • Pertamax Green 95 naik dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
  • Dexlite naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.600 per liter.
  • Pertamina Dex naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap dihargai Rp10.000 per liter, dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Terbuang Dalam Waktu, OST Film Sore: Istri dari Masa Depan

Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran pengeluaran bahan bakar sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pertamina juga menegaskan bahwa stok BBM di seluruh SPBU tetap terjamin untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan industri di berbagai wilayah. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...