DENPASAR, BALINEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Bali tengah mempersiapkan program insentif kepada Nyoman dan Ketut yang merupakan nama tradisional Bali untuk anak ketiga dan keempat. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk melestarikan penggunaan nama Nyoman dan Ketut.
Program yang tengah dipersiapkan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026 meliputi bantuan pangan, pemeriksaan kesehatan gratis hingga melahirkan untuk ibu hamil anak ketiga dan keempat atau Nyoman dan Ketut, hingga kesehatan sang bayi sampai berusia balita.
“Sesuai arahan pak Gubernur, kami sedang persiapkan programnya dan kami juga sudah data ibu-ibu hamil dari bulan Mei kemarin karena kan Januari mereka melahirkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gede Anom dalam acara Hari Kesehatan Nasional, Rabu (12/11).
Gede Anom menjelaskan, pihaknya telah mengambil data sejak Mei 2025, sebanyak 1300 ibu yang tengah hamil anak ketiga dan keempat dari total 25.000 ibu hamil. Sehingga, per tahun 2026, 1300 ibu hamil yang sudah terdata akan diberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga melahirkan. Tak hanya itu, sang anak yang lahir dengan nama Nyoman dan Ketut juga akan diberi insentif berupa bantuan pangan dan kesehatan.
“Nanti akan kita tanggung di BPJS, selama mereka punya BPJS kemana saja (akses kesehatan) bisa, baik itu ke swasta maupun rumah sakit pemerintah,” tambahnya.
Di akhir, Gede Anom juga mengajak masyarakat Bali untuk tidak takut memiliki anak ketiga atau keempat. Ia menuturkan, kini banyak keluarga hanya memiliki dua anak sehingga dikhawatirkan nama-nama khas seperti Ketut dan Nyoman bisa perlahan punah.
“Sebanyak 1300 ibu hamil anak ketiga dan keempat, dari total 25000 ibu hamil yang kami data. Jadi sisanya 23.700 itu hamil Putu Made. Nanti ini (Nyoman dan Ketut) dikhawatirkan akan menghilang kedepannya,” jelasnya. (*)

