DENPASAR, BALINEWS.ID — Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius beredarnya video bermuatan asusila yang diduga direkam dengan latar belakang objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ia meminta aparat terkait, khususnya Imigrasi, segera menelusuri keberadaan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Menurut Nyoman Parta, langkah cepat diperlukan untuk memastikan apakah kedua WNA tersebut masih berada di wilayah Bali atau telah meninggalkan Indonesia. Penelusuran ini dinilai penting guna menjamin proses penegakan hukum berjalan dengan tuntas.
“Imigrasi harus segera bergerak untuk memastikan keberadaan dua WNA itu. Apakah masih berada di Bali atau sudah keluar wilayah Indonesia,” tegas Nyoman Parta, Minggu (14/12).
Ia menekankan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus didahulukan sebelum langkah deportasi dilakukan. Menurutnya, tindakan deportasi tidak boleh serta-merta dilakukan tanpa penyelesaian proses hukum di dalam negeri.
“Proses hukum harus dijalankan terlebih dahulu. Setelah menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, barulah dilakukan deportasi,” ujarnya.
Selain itu, Nyoman Parta juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di sejumlah destinasi wisata. Ia meminta agar pengawasan keimigrasian dan pengelolaan destinasi diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ia menilai, setiap objek wisata semestinya memiliki sistem pengamanan yang memadai, termasuk keberadaan petugas keamanan atau penjaga destinasi yang aktif melakukan pengawasan.
“Di setiap destinasi wisata sudah seharusnya ada petugas pengamanan. Satpam atau penjaga destinasi jangan hanya ada namanya, tetapi benar-benar melakukan pengawasan,” kata politisi PDIP asal Desa Guwang tersebut.
Parta pun berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, Imigrasi, maupun pengelola destinasi wisata, agar citra pariwisata Bali tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya diberitakan sebuah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan pasangan warga negara asing (WNA) dan direkam di kawasan Nusa Penida, Klungkung, Bali, menjadi sorotan publik. Video tersebut diketahui telah beredar dan ditayangkan di salah satu situs porno berskala global.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit 22 detik itu, tampak seorang perempuan berambut pirang melakukan aksi tidak senonoh dengan latar belakang pantai. Berdasarkan visual yang terlihat jelas, lokasi pengambilan gambar diduga berada di kawasan tebing Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida.
Dugaan tersebut menguat lantaran dalam video tampak secara jelas panorama Pulau Kelingking yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata Nusa Penida. Adegan diduga direkam di area semak-semak di sekitar tebing destinasi wisata tersebut.
Hingga Sabtu (13/12/2025), video itu dilaporkan telah ditonton lebih dari 77 ribu kali. Keberadaannya memicu keprihatinan berbagai pihak, mengingat Pantai Kelingking merupakan salah satu destinasi unggulan yang menjadi kebanggaan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Klungkung. (*)

