Oknum Polisi di Kuta yang Dituding Mafia Mobil dan Mesra Dengan Selebgram Kini Diperiksa Propam

oknum polisi dari Polsek Kuta berinisial Aiptu INS bersama seorang perempuan selebgram. (Istimewa)
oknum polisi dari Polsek Kuta berinisial Aiptu INS bersama seorang perempuan selebgram. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum polisi dari Polsek Kuta berinisial Aiptu INS yang baru-baru ini viral setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dan memiliki hubungan dengan seorang selebgram.

Akun TikTok @mata.polisi yang pertama kali mengungkap kasus ini menyebutkan bahwa Aiptu INS terlibat dalam mafia mobil dan juga terlibat dalam foto mesra dengan selebgram yang memiliki 446 ribu pengikut. Sejak itu, kasus ini menjadi sorotan publik, dan Polda Bali pun segera mengambil langkah untuk memprosesnya.

BACA JUGA :  Polda Bali Buka Suara Soal Geng WNA Culik dan Rampas Aset Kripto Bule Ukraina di Kuta Selatan

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Bali.

“Masih diproses di Propam, dan saat ini kami mendalami kebenaran dari berbagai tuduhan tersebut. Jika terbukti, ia akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan kepolisian,” ujarnya pada Senin, 13 Januari 2025.

Selain kasus penggelapan mobil, Propam juga menyelidiki kebenaran dugaan pemerasan yang melibatkan Aiptu INS. Fakta baru yang terungkap menyebutkan bahwa anggota Polsek Kuta ini masih berstatus bujangan, atau belum menikah.

BACA JUGA :  Tekan Alih Fungsi Lahan, HKTI Bali Gandeng Polda Bali Edukasi dan Dukung Petani Subak

Sebelumnya, unggahan dari akun @mata.polisi yang menyebutkan Aiptu INS sebagai “mafia mobil” telah menarik perhatian publik, dengan video yang ditonton hingga hampir 100 ribu kali dan mendapatkan ratusan komentar serta dibagikan lebih dari 250 kali. Dalam postingan tersebut, turut disertakan foto Aiptu INS yang tampak mesra dengan selebgram yang disebutkan.

Akun tersebut juga menantang Propam Polda Bali untuk menindaklanjuti masalah ini, yang semakin memperburuk reputasi oknum polisi tersebut di mata publik. Kini, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kebenaran tuduhan yang beredar. (*)

BACA JUGA :  Pasca Demo Ricuh di Denpasar, 135 Orang Dibebaskan, Tiga Masih Ditahan karena ini

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya