Slot Header 970×90

Operasi Patuh Agung 2026 Sasar Knalpot Brong, Helm Tak SNI hingga Pelat Nomor Dicopot

Oleh Fery Fadli · null

29 Oktober 2026 pukul 18.53 WITA · 1 menit baca

Operasi Patuh Agung 2026 Sasar Knalpot Brong, Helm Tak SNI hingga Pelat Nomor Dicopot

DENPASAR, BALINEWS – Kepolisian menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Agung 2026 di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Sasaran penertiban meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, pengendara tanpa helm berstandar SNI, serta kendaraan yang tidak memasang pelat nomor.

Penindakan dilakukan oleh personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum). Sementara itu, Satgas Preventif dan Satgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas) turut melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada pengendara.

Petugas menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung dengan mengedepankan pendekatan tegas dan humanis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

AKBP Satrio mengatakan, penegakan hukum bukan menjadi tujuan utama operasi tersebut. Kepolisian lebih mengutamakan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Penindakan yang kami lakukan adalah langkah terakhir. Harapan utama kami adalah masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan utama di jalan raya, bukan sekadar menghindari razia,” ujar Satrio.

Selain melakukan penindakan, petugas memberikan sosialisasi langsung mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan dan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis sebelum digunakan di jalan raya.

Petugas juga membagikan brosur dan leaflet imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara yang melintas, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat di sekitar lokasi operasi.

Materi sosialisasi mencakup jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Agung 2026, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya mengutamakan keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui operasi tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan kendaraan laik jalan sebelum bepergian.

Operasi Patuh Agung 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan di jalan raya.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.